Datangi Rumah Mantan Pacar Malah Ketemu Calon Suaminya, Anto Pun Tikam Rivalnya Hingga Tewas

Tak tanggung-tanggung, Anto Iwan dipastikan bakal mendekam lama di penjara karena dia melakukan pembunuhan di rumah mantan kekasihnya itu.

Editor: Ravianto
Bangkapos.com/Ferry Laskari
Tersangka Anto Iwan, mengenakan baju tahanan saat jumpa pers di Polsek Pemali, Minggu (12/5/2019). 

Polisi Tembak Kaki Pelaku

PASCA terbunuhnya Andew membuat sejumlah warga Desa Sempan, Desa Airduren dan Desa Pemali, heboh.

Sejumlah warga di tiga desa perbatasan langsung mendatangi lokasi kejadian, ingin tahu soal seosaok mayat yang terkapar di pinggir jalan.

Informasi ini tercium polisi, yang kemudian ikut datang ke lokasi. Setelah evakuasi korban ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat, Tim Polsek Pemali langsung memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti di loaksi kejadian.

Dibantu Tim Satreskrim dan Satintelkam Polres Bangka, Tim Polsek Pemali dipimpin Kapolsek Ipda Meidy, akhirnya mengetahui jejak terduga pelaku pembunuhan ini.

Pelaku yang diduga bernama Anto Iwan dipastikan sudah melarikan diri ke arah kabupaten Bangka barat, malam itu juga.

Sekitar enam jam setelah kejadian, pelaku bernama Anto Iwan terdeteksi berada di pinggir jalan Desa Mayang Kecamatan Simpang Teritip Bangka Barat.

Saat itu juga pelaku disergap dan sempat dilumpuhkan menggunakan tembakan pada bagian betis kanan, karena diduga akan melarikan diri saat akan disergap polisi.

Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian, Minggu (12/5) pagi mengatakan, sekitar enam jam melarikan diri, Anto Iwan (35), akhirnya dibekuk, Minggu (12/5/) shubuh.

"Berawal kami terima laporan bahwa di pinggir jalan yang terletak di dekat Mesjid Albina Desa Sempan Kecamatan Pemali ditemukan seseorang penuh luka luka, baik itu leher dan bagian tubuh lainnya karena benda tajam," kata Kapolres Bangka AKBP Budi Andrianto diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian, Minggu (12/5), pasca penangkapan pelaku.

Namun saat polisi tiba di lokasi kejadian (TKP) tersebut, korban sudah meninggal dunia.

Penyelidikan pun dilakukan polisi hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku.

"Tersangka pelaku atas nama Anto Iwan (35), pekerjaan swasta, alamat Desa Sunghin Kecamatan Merawang. Sedangkan korban atas nama Andrew Zulkarnain Hakim (41), penjaga malam, domisili di Dusun Airsimour Pemali."

"Tersangka pelaku dan koban, keduanya sama-sama warga pendatang. Kejadian tersebut motif cemburu. Korban merupakan pacar saksi (ZR), sedangkan pelaku mantan pacar saksi," jelas Sophian, saat memberikan keterangan didampingi Kapolsek Pemali, Ipda Meidy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved