Hindari Kecelakaan, Kemenhub Pasang Rambu di Perlintasan KA Cijapati, Belum Berpalang Pintu
Kemenhub memasang lima rambu sebelum perlintasan kereta api di Cijapati. Belum memiliki palang pintu.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Rambu-rambu di perlintasan kereta api Jalan Cijapati, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, ditambah oleh Kementerian Perhubungan.
Saat arus mudik dan balik, jalan tersebut akan dipadati kendaraan.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jabar Ditjen Perkeretaapian, Achyar Pasaribu, mengatakan, penambahan rambu untuk meningkatkan keselamatan warga yang melintas pintu perlintasan, terutama di daerah yang tak memiliki palang pintu seperti di Jalan Cijapati.
Kemenhub memasang lima rambu peringatan di perlintasan sebidang Jalan Cijapati sebelum perlintasan kereta.
Pemasangan rambu juga dilakukan di sejumlah daerah lain.
"Ini bagian dari gerakan nasional selamat di perlintasan kereta. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta," ucap Achyar di pelintasan sebidang Jalan Cijapati, Jumat (3/5/2019).
Achyar menambahkan, pihaknya sudah melakulan langkah antisipasi dalam keselamatan di perlintasan sebidang.
Satu di antaranya dengan melengkapi perlintasan dengan fasilitas keselamatan.
Ditambahnya rambu lalu lintas diharapkan bisa menyadarkan masyarakat, terutama saat melintasi perlintasan yang belum memiliki palang pintu.
"Kami harap pemda juga bisa menambah rambu-rambu lagi untuk menghindari kecelakaan," katanya.
Di tahun 2018, ada 395 kejadian kendaraan bermotor yang mengalami kecelakaan saat melintasi perlintasan sebidang.
Dari jumlah itu, sebanyak 59 meninggal, 109 luka berat, dan 77 luka ringan.
• Ada 9 Titik Rawan Macet di Kabupaten Garut, Andong Diminta Tak Beroperasi Selama Arus Mudik
• Jelang Mudik Lebaran, Polres Tasikmalaya Waspadai Jalur Gentong dan Lintasan KA