Pemilu 2019

Kisah Petugas PPS di Cilacap Pilih Pulang dari RS, Takut Tak Bisa Bayar, Bertugas Sampai Subuh

Bangkit Rizka Utami (21), sempat dirawat di rumah sakit karena mengeluh sakit, lelah, dan pusing, setelah bertugas menjadi petugas KPPS

Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Petugas KPPS di Cilacap, Jateng sakit usai bertugas(Tangkapan Layar Kompas TV) 

"Baru pertama kali jadi KPPS, sebelumnya tidak pernah. Biasanya saya yang jadi KPPS, tapi untuk regenerasi sekarang gantian yang muda-muda," ujar Mudlomir.

Jumlah Anggota KPPS Meninggal Menjadi 318 Orang

Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 318 orang.

Selain itu, sebanyak anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa (30/4/2019) pagi.

"Jumlah anggota KPPS wafat 318, sakit 2.232. Total 2.550 tertimpa musibah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Selasa.

Dibandingkan data KPU Senin (29/4/2019) sore, jumlah anggota KPPS meninggal bertambah sebanyak 14 orang, dan anggota yang sakit bertambah 23 orang.

Baik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

KPU bakal memberikan santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Rencana tersebut telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Bawaslu Sebut Hampir Semua KPPS di Kota Cirebon Tidak Memasang Hasil Penghitungan Suara di TPS

"Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yg mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Besaran santunan dikelompokan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.

Sekelompok Mahasiswa Unpad Berencana Demonstrasi di Bawaslu Jabar, Lokasi Aksi Terlihat Sepi

Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update 30 April Pagi, 318 Anggota KPPS Meninggal, 2.232 Sakit", https://nasional.kompas.com/read/2019/04/30/09585401/update-30-april-pagi-318-anggota-kpps-meninggal-2232-sakit.
Penulis : Fitria Chusna Farisa

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved