Video Detik-detik Kapal Patroli Indonesia Ditabrak Kapal Vietnam saat Tangkap Kapal Pencuri Ikan

Adapaun sebuah kapal bernama KIA Vietnam BD 979 kedapatan tengah melakukan illegal fishing alias penangkapan ikan tak berizin.

Editor: Ravianto
(Dok. TNI AL)
KRI Tjiptadi-381 yang sedang melakukan patroli di utara perairan Natuna, Kepulauan Riau ditabrak 2 kapal pengawas perikanan Vietnam KN 264 dan KN 231 secara sengaja saat sedang membawa Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang tertangkap melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia di Natuna, Sabtu (27/4/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Media sosial tengah dihebohkan dengan video detik-detik kapal Pemerintah Vietnam sengaja tabrak kapal patroli Indonesia.

Video detik-detik kapal Vietnam sengaja kapal Indonesia ini kemudian viral lantaran kapal negara tetangga tersebut memang tampak memprovokasi.

Dalam video detik-detik kapal Vietnam tabrak kapal Indonesia ini, tampak personil TNI sebenarnya sudah berusaha memperingatkan namun tidak dihiraukan.
 

Video ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook milik Naufal Firdaus Nurdiansyah pada Minggu (28/4/2019).

Kejadian kapal pemerintah Vietnam sengaja tabrak kapal patroli Indonesia ini terjadi di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, kejadian ini menimpa kapal patroli TNI AL, KRI Tjiptadi-381 yang sedang melakukan patroli di perairan Natuna.

Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 14.45 WIB.

Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 tengah berpatroli dalam upaya melaksanakan Penegakan Hukum di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia.

Adapaun sebuah kapal bernama KIA Vietnam BD 979 kedapatan tengah melakukan ilegal fishing alias penangkapan ikan tak berizin.

KRI Tjiptadi-381 kemudian menangkap KIA Vietnam tersebut.

Kapal Vietnam Tabrak KRI Tjiptadi-381, TNI AL Sempat Bereaksi Tapi Tak Lepaskan Tembakan [VIDEO]

Dua Kapal Ikan Vietnam Kembali Ditangkap di Perairan Natuna

Namun rupanya kapal yang melakukan illegal fishing ini dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam yang kemudian berusaha menghalangi proses penegakkan hukum KRI Tjiptadi-381.

Dalam rilis yang diterima oleh Kompas.com pada Senin (29/4/2019), Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan bahwa kapal pengawal ini berusaha melakukan provokasi.

"Dua kapal pengawas perikanan Vietnam melakukan provokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Yudo Margono sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan lokasi penangkapan kapal Vietnam, diketahui kejadian masih berada di ZEE Indonesia.

Sehingga tindakan penangkapan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dan sesuai prosedur.

Kenapa kapal Vietnam berada di wilayah tersebut, Yudo Margono mengatakan bahwa mereka mengklaim bahwa perairan tersebut adalah milik Vietnam.

 
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved