Pemuda Lulusan SMP Peretas Situs KPU Sudah Dapat Banyak Sertifikat, Termasuk dari Tokopedia
Pria lulusan SMP asal Payakumbuh berinisial MAA (19) ditangkap polisi karena meretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diantaranya sertifikat SQL Injection Chalenge Kominfo, sertifikat AVIRA vulnerabilities, sertifikat Responsible Disclosure dari McAfee, dan sertifikat Bug Report Vulnerability Tokopedia.
"Penghargaan dan sertifikat yang didapatnya merupakan bukti MAA orang baik. Ada dari Tokopedia dan ada juga dari luar negeri," ujarnya.
Tamatan SMP Nira mengakui MAA hanya tamatan SMP, namun MAA termasuk anak yang cukup pintar karena dari SD hingga SMP selalu masuk 10 besar di kelas.
"Dia anak yang pintar. Selalu masuk 10 besar di kelas. Memang ketertarikannya terhadap internet ini sangat besar sekali, sehingga seringkali malas dalam belajar," kata Nira.
Nira menyebutkan MAA sangat tertarik masuk ke STM, namun diarahkan masuk SMA sehingga akhirnya tidak melanjutkan sekolah.
"Tapi dia akan berencana sekolah lagi," kata Nira.
• Para Hacker Rusia Mulai Beroperasi di Pilpres 2019, Pengalaman Beraksi di Pilpres di 8 Negara Lain
Ditangkap karena meretas website KPU
Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastyawan Setyowibowo, menyebutkan tersangka MAA diamankan petugas dari Bareskrim Polri yang dibantu jajaran Polres Payakumbuh, Senin 22 April 2019 lalu pada sore hari dan malamnya langsung dibawa ke Mabes Polri.
Endrastyawan menyebutkan, pelaku diamankan rumahnya di Parit Rantang RT 01 RW 02 Payakumbuh Barat.
Petugas juga menyita 1 buah laptop merek lenovo, 2 buah flash disk, 2 unit HP merk Samsung dan sim card, 1 modem Andromax M2Y dan 2 sim card.
Menurut Endrastyawan pelaku ditangkap berdasarkan laporan LP/B/392/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019, tentang percobaan melakukan illegal access terhadap website KPU.
"Pelaku dikenai Undang-Undang ITE yang melakukan illegal access dan atau menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan website KPU," ujarnya.
Endrastyawan menyebutkan saat ini kasus MAA ditangani Mabes Polri.
"Untuk kelanjutan kasus ini silahkan tanya ke Mabes Polri," ujarnya. (Kompas.com/Khairina)
• [VIDEO] Putra Aji Adhari, White Hat Hacker Masuk Situs KPU Hanya 3 Menit