Ini Peran Bupati Cianjur Non-Aktif dalam Kasus Suap Pemotongan DAK, Katakan Tahun Politik Butuh Dana
Ini peran bupati Cianjir non-aktif dalam kasus suap pemotongan DAK. Butuh dana karena tahun politik. Minta Kadisdik siap-siap.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Selanjutnya, terjadi hal ironi saat Cecep dan Rosidin menemui Irvan di rumah pribadinya. Pada pertemuan tersebut, Irvan menyampaikan tentang adanya kebutuhan dana.
“Tahun ini tahun politik jadi “kita” membutuhkan dana, maka harus siap-siap, ya," ujar jaksa menirukan ucapan Irvan.
Irvan didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di Pasal 12 e Undang-undang Pemberantasan Tipikor, Pasal 12 f Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
• Sudah 12 Petugas TPS Pemilu 2019 di Cianjur Meninggal, Dina Tetap Bertugas Meski Drop
• BREAKING NEWS, Bupati Cianjur Hari Ini Mulai Disidang Kasus Suap di Pengadilan Tipikor Bandung