Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Sesalkan Banyak Taman yang Rusak

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyesalkan banyak taman yang rusak oleh tangan jahil yang tidak bertanggung jawab.

Penulis: Tiah SM | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUN JABAR/CIPTA PERMANA
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan tanggapannya terkait debat capres kedua 2019 di Grand Cordela Hotel, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (18/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyesalkan banyak taman yang rusak oleh tangan jahil yang tidak bertanggung jawab.

"Masyarakat seharusnya ikut bertanggung jawab, ikut memelihara taman bukan merusak," ujar Yana Mulyana di Balai Kota, Minggu (28/04/2019) saat diminta tanggapan tentang Taman di Kota Bandung yang rusak.

Yana memgatakan, taman yang rusak jelas akan diperbaiki tapi butuh waktu karena harus diinventarisasi agar anggaran tepat sasaran.

Menurutnya, pemeliharaan taman sudah dialokasikan dan penjaga taman juga ada namun tidak bisa jaga 24 jam sehingga tetap saja ada tangan jahil yang merusak.

Kunci untuk memelihara taman agar tidak rusak, ucap Yana Mulyana, tergantung kepada masyarakat bukan petugas.

Yana minta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga taman karena jika taman bagus, semua pengunjung merasa nyaman.

Jadi Caleg, Pedagang Cakwe di Bekasi Yakin Lolos Jadi Anggota DPRD

Analisis Ahli Geologi ITB Soal Lubang Besar di Sukamaju Sukabumi, Ingatkan Warga agar Waspada

Demi meningkat keamanan dan memimalisasi kerusakan taman, ucap Yana, Pemkot Bandung akan menempatkan Satpol PP di taman-taman Kota Bandung

Menurut Yana, taman tetap menjadi prioritas untuk warga yang terbukti dari adanya alokasi anggaran pemeliharaan bahkan revitalisasi beberapa taman.

Anggota DPRD Kota Bandung Uung Tanuwijaya mengatakan melihat taman yang rusak harus dilihat asal usulnya. Apakah dari program CSR atau memang progam Pemkot.

Menurut Uung, apabila taman dibangun CSR apakah sudah melewati aturan yang berlaku yaitu pemeliharaan selama 1 tahun pertama masih merupakan tanggung jawab si pemberi CSR.

Apabila taman itu dibangun Pemkot, artinya kerusakan juga bisa terjadi karena Dinas Pertamanan kurang melakukan perawatan berkala.

Saat Akad Nikah, Irish Bella Kesulitan Pasang Cincin ke Jari Manis Ammar Zoni

Ia menilai apabila pihakCSR yang tidak melakukan kewajibannya harus segera diingatkan kembali tapi kalau Dinas Pertamanan yang lalai harus segera diambil tindakan.

Taman yang rusak segera, ucapnya,segera diperbaiki dan dianggarkam biaya pemeliharaan supaya taman taman yang sudah dibuat bisa memberikan kenyamanan kembali kepada masyarakat

Uung mengatatakan, jika ada temuan taman dirusak pengunjung, harus ada tindakan tegas bagi pengunjung tersebut.

Pemasangan beberapa cctv atau penempatan beberapa petugas di taman-taman itu bisa mencegah atau mengetahui pelaku perusakan taman.

Menurut Uung, pengunjung yang merusak taman juga harus diberi efek jera karena dianggap pelanggaran hukum pidana karena merusak aset pemerintah kota.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved