SAKSIKAN Live Streaming Quick Count Pilpres 2019 Hari ini, Bisa Diakses di HP, Berikut Linknya

Quick count Pilpres 2019 disiarkan di beberapa stasiun televisi. Bisa disaksikan langsung melalui ponsel.

Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: taufik ismail
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo - Maruf Amin saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Saksikan live streaming quick count Pilpres 2019 atau hasil hitung cepat Pemilu 2019 hari ini, Rabu (17/4/2019). 

Hasil quick count Pilpres 2019 akan disiarkan langsung di berbagai stasiun TV, mulai dari Kompas TV, iNews TV, hingga TV One.

Siaran langsung quick count Pilpres 2019 dapat diakses melalui HP. 

Hasil hitung cepat Pilpres 2019 dilakukan oleh 40 lembaga survei. 

Lembaga-lembaga survei tersebut baru diperbolehkan melakukan publikasi, dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Adapun Pemilu 2019 dilaksanakan hari ini pada pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. 

Sedangkan pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat berakhir pada pukul 13.00 WIB. 

Sehingga publikasi quick count baru diperbolehkan mulai pukul 15.00 WIB. 

Hal tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (16/4/2019).  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi survei dan hitung cepat pada Pemilu 2019

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memberikan imbauan kepada 40 lembaga survei untuk mentaati putusan tersebut.

Apabila melanggar, maka lembaga survei tersebut akan mendapat sanksi pidana.

"Kami ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana. Sehingga kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Tribunnews.com.

Sejumlah stasiun televisi swasta juga akan menayangkan hasil quick count baik pilpres 2019 maupun pileg 2019.

Sebagian besar stasiun televisi tersebut bekerja sama dengan beberapa lembaga survei yang telah terdaftar di KPU.

tvONE 

Stasiun televisi tvONE akan menayangkan quick count dari beberapa lembaga survey diantaranya Indikator Politik Indonesia, Media Survei Nasional, Poltracking Indonesia.

Dikutip Tribunjabar dari Tribunnews.com, tayangan hitung cepat akan disiarkan hari ini, Rabu (17/4/2019) pukul 12.00 WIB dan pukul 18.00 WIB. 

tvONE juga akan kembali melakukan siaran langsung hitung cepat pada kamis (18/4/2019) pukul 08.00 WIB. pukul 13.00 WIB, dan pukul 20.00 WIB. 

KOMPAS TV 

KompasTv akan menyiarkan secara langsung hasil quick count selama 48 jam pesta demokrasi. 

Dikutip dari Twitter @KompasTV, quick count akan ditayangkan dari sejumlah lembaga survei yakni Litbang Kompas, Poltracking Indonesia, SMRC, Indobarometer, Indikator Politik, Charta Politika.

METRO TV 

Berdasarkan keterangan Twitter @Metro_TV, stasiun Metro TV juga akan menayangkan hasil quick count Pemilu 2019

TRANS TV DAN TRANS7 

Grup Transvision akan menayangkan hasil quick count secara langsung hari ini pada pukul 12.00 WIB. 

Tayangan program spesial quick count ini bertajuk "Jelang Hitung Cepat dan Quick Count Pemilu 2019".

Indosiar 

Stasiun TV Indosiar bekerja sama dengan lembaga survei SMRC dan LSI Denny JA, akan menayangkan hasil quick count hari ini, mulai pukul 12.30 WIB. 

iNews TV 

iNews TV bekerja sama dengan sejumlah lembaga survey, yakni LSI, Voxpol Center, dan Indikator Politik Indonesia, juga akan menyiarkan hasil quick count

Berikut ini link live streaming Quick Count Pilpres 2019 di HP Kompas TV, iNews TV hingga TV One.

Link Kompas TV

Link iNews TV

Link TV One

Link Trans7

Link Metro TV

Link Indosiar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved