Pilpres 2019

Quick Count Pilpres 2019 LSI Denny JA Unggulkan Jokowi 55,27%, Prabowo Subianto 44,73%

Hasil Quick Count Pilpres 2019 LSI Denny JA menunjukan Jokowi unggul dengan perolehan 55,27% Prabowo 44,73 %. Hingga Rabu (17/4/2019), pukul 15.00 WIB

Editor: Theofilus Richard
Kolase Tribun Jabar/Kompas.com
Jokowi dan Prabowo sama-sama pakai baju putih, ini sosok yang menemani mereka 

Di sisi lain, mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan oleh MK, maka hasil Quick Count Pilpres 2019 baru akan terlaksana pada pukul 15.00 WIB.

Hal tersebut lantaran MK menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan quick count pada Pilpres 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019), dikutip dari Kompas.com.

Pemohon dalam perkara ini adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi).

Para pemohon menguji Pasal 449 ayat (2), ayat (5), Pasal 509, dan Pasal 540 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pemilu.

Pasal-pasal yang digugat mengatur quick count baru boleh dipublikasikan dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Menurut MK, aturan quick count baru bisa dipublikasikan dua jam setelah pemilu di wilayah Indonesia barat selesai itu tidak menghilangkan hak masyarakat.

"Hal demikian hanya menunda sesaat demi melindungi hak suara pemilih," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangannya.

Jokowi didampingi istri, Iriana Jokowi, mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 008 yang terletak di pelataran gedung Lembaga Administrasi Negara, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Jokowi didampingi istri, Iriana Jokowi, mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 008 yang terletak di pelataran gedung Lembaga Administrasi Negara, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. ((Fabian Januarius Kuwado/KOMPAS.com))

HASIL QUICK COUNT PILPRES 2019 Populi Center, Jokowi-Maruf Main Jauh Tinggalkan Prabowo-Sandi

Berikut ini daftar 40 lembaga survei yang melakukan quick count pilpres 2019 serta pileg 2019 dikutip dari Kompas.com.

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltraking Indonesia

3. Indonesia Research And Survei (IRES)

4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

5. Charta Politika Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved