Pilpres 2019

Masih Ada Anak yang Diajak ke Acara Kampanye, KPAI Sebut Tidak Baik untuk Fisik dan Psikis Anak

Selain itu, KPAI juga mengawasi langsung kampanye terbuka paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin, di Stadion Singaberbangsa Karawang,

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Theofilus Richard
Istimewa
Sejumlah temuan pengawasan KPAI dalam kampanye terbuka Pilpres 2019 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Bawaslu mengawasi kampanye terbuka paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di GOR Pakansari, Kabupaten Bogor, (30/3/2019).

Selain itu, KPAI juga mengawasi langsung kampanye terbuka paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin, di Stadion Singaberbangsa Karawang, Selasa (9/4/2019).

KPAI masih ada pelibatan anak dalam acara kampanye terbuka. Ia juga belum melihat ada upaya pencegahan dari panitia atau tim sukses.

Padahal berdasarkan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal 15, menyatakan bahwa setiap anak memiliki hak perlindungan dalam penyalahgunaan pada kegiatan politik.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mengatakan bahwa empat hari menuju minggu tenang, ratusan anak dan balita masih terlibat dalam kampanye Jokowi-Maruf Amin.

"Anak-anak hadir menggunakan atribut kampanye seperti baju kaos, jilbab, caping (topi tani) dan atribut lainya," ujar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, kepada Tribun Jabar, Selasa (9/4/2019).

Sejumlah temuan pengawasan KPAI dalam kampanye Pilpres 2019
Sejumlah temuan pengawasan KPAI dalam kampanye Pilpres 2019 (Istimewa)

Trending Video Youtube Jokowi Vs Prabowo-Epic Rap Battles, Geser BTS dan Nyaris Salip BLACKPINK

Ini Lembaga-lembaga Survei yang Menangkan Jokowi dan yang Unggulkan Prabowo, Siapa Saja?

Ia juga mengatakan bahwa setelah ditelusuri, anak-anak tersebut dibawa oleh orang tua dan lembaga pendidikan pesantren yang diduga berasal dari wilayah Kabupaten Ciamis dan Cianjur dalam kampanye terbuka tersebut.

Temuan ini akan segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu sesuai dengan mandat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 2 huruf "K" terkait larangan warga negara yang tidak memiliki hak memilih.

Melihat fenomena ini, Jasra Putra menyebut bahwa panita belum memiliki solusi efektif mencegah pelibatan anak dalam kampanye.

Beberapa orang tua, kata Jasra, beralasan dirinya mengajak anak dikarenakan di rumah tidak ada pengasuh.

Namun alasan tersebut tentu akan ada solusi jika komitmen perlindungan anak dan pemenuhan hak anak menjadi perhatian utama.

"Padahal anak-anak dan balita yang ikut kampanye di Kabupaten Karawang tersebut mereka merasakan kelelahan dan menangis karena terik panas yang dirasakan oleh anak-anak di tengah orang dewasa yang hadir," katanya.

Melihat kondisi tersebut, menurut Jasra, akan memberikan dampak fisik dan psikis bagi anak dalam tumbuh kembangnya.

"Sangat kita sayangkan ada pengakuan dari anak yang diwawancarai bahwa mereka diajak sebetulnya untuk pergi ke Jakarta mengunjungi salah satu keluarga pengasuh, namun ternyata mereka diajak ke dalam arena kampanye terbuka capres 01," ujarnya.

Miljan Radovic Sebut Pemain Asing Asia Akan Datang Hari Ini, Manajemen Sebut Sosok Sudah Ada

Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah Raup Keuntungan Miliaran Rupiah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved