Pedagang di Pasar Domba Banjaran Terpaksa Jualan dari Kandang Masing-masing
Para Pedagang di Pasar Domba Banjaran terpaksa kembali berjualan domba di kandang masing-masing sampai mereka
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, BANJARAN - Para Pedagang di Pasar Domba Banjaran terpaksa kembali berjualan domba di kandang masing-masing sampai mereka menemukan tempat baru untuk berjualan dan mendapat izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung.
"Iya untuk sementara mah paling jualan di kandang masing-masing dulu," ujar salah satu pedagang Undang (73) di lokasi, Selasa (2/4/2019).
Undang mengatakan ia memang sudah berpuluh-puluh tahun berjualan domba di pasar domba tersebut. Menurutnya sebelumnya para pedagang ini menempati lahan hak milik pribadi, namun lahan tersebut akhirnya jatuh ke tangan Pemkab Bandung karena telah dijual oleh pemiliknya.
"Kami juga tidak tahu kapan dijualnya. Sebelumnya di depan Pasar Swadaya terus pindah ke tengah yang ada mobil berjejer (sambil menunjuk). Pindah ke sini itu tahun 1996. Penjualan domba ini sudah ada 77 tahun mah lebih," tuturnya.
Oleh karena itu Undang berharap pemerintah bisa memberikan solusi yang terbaik agar para pedagang domba ini tetap bisa berjualan dan menghidupi keluarga mereka.
"Iya sudah merasa tenang-tenang, terus tiba-tiba sekarang jadi banyak masalah seperti ini. Kami mah minta yang terbaik saja, bagaimana caranya agar kami bisa tetap berjualan domba," katanya.
• Tarif Kamar Kos di Jatinangor, Mulai Rp 5 Juta-Rp 30 Juta Pertahun, Nih Fasilitas Kamar Rp 30 Juta
Pasar Domba Banjaran berada tepat di bagian belakang Pasar Tradisional Banjaran. Hingga saat ini ada sekitar 50-100 orang pedagang domba yang menggantungkan nasibnya pada Pasar Domba Banjaran Tersebut. Kini mereka harus mencari lokasi baru agar dapat berjualan kembali.
Sementara Kuasa Hukum Pedagang Pasar Domba Banjaran Gangan Gandana menuturkan untuk sementara pihaknya akan memenuhi intruksi dari kecamatan untuk pindah lokasi pasar dan menempuh perizinan kepada Disperindag Kabupaten Bandung.
"Kemarin sempat bertemu dengan Bu Kadis Perdagangan, beliau memberikan izin secara lisan tapi saya akan mengurus perizinan secara tertulis. Karena ada rencana revitalisasi Pasar Banjaran kedepannaya," ungkapnya di lokasi.
Gangan mengaku belum memiliki alternatif tempat bagi para pedagang agar tetap bisa berjualan domba. Untuk sementara para pedagang ini akan berjualan di kandang masing-masing sambil menunggu pengurusan izin.
• Kenaikan Gaji PNS Januari-April Akan Cair Bulan Ini, Ini Besaran Gaji PNS Golongan I, II, III dan IV
"Makanya kami belum tahu karena kami belum memiliki tempat mungkin sementara jualan di rumah atau kandang masing-masing. Sekarang diberesin dulu sembari saya mengurus izin," katanya.
Namun Gangan berharap jika tanah tersebut memang dibutuhkan untuk keperluan revitalisasi pasar, dirinya berpesan pada Camat Banjaran agar para pedagang ini tetap diakomodir walau Pasar Banjaran akan direvitalisasi.
"Dan saya menitip pesan kepada Pak Camat ke depan bisa mengakomodir para pedagang ini," ujarnya.