Breaking News

Pemilu 2019

KPU Ciamis Lantik 30 Ribu Lebih Petugas KPPS

Di Ciamis terdapat 4.362 TPS untuk Pemilu 2019, tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan

Penulis: Andri M Dani | Editor: Adityas Annas Azhari

CIAMIS, TRIBUN – Sebanyak 30.354 petugas KPPS untuk 4.362 TPS di Ciamis dilantik serentak di desa/kelurahan masing-masing, Rabu (27/3). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa/kelurahan setempat atas nama KPU Ciamis.

“Pelantikannya berlangsung serentak hari ini di tiap desa dan kelurahan,” ujar Ketua KPU Ciamis,  Dr H Agus Fataha Hidayat kepada Tribun, Rabu (27/3).

Di Ciamis terdapat 4.362 TPS untuk Pemilu 2019, tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan.  Jumlah petugas Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) tiap TPS sebanyak tujuh orang yakni seorang ketua dan enam orang anggota. Tidak termasuk dua anggota linmas tiap TPS.

Setelah dilantik seluruh anggota  KPPS tiap desa atau kelurahan tersebut langsung mendapat pengarahan orientasi kerja oleh PPK tiap kecamatan.

“Setelah itu mereka dijadwalkan untuk mengikut bimbingan teknis (bimtek),” kata Agus.

Honor yang akan diterima ketua dan anggota KPPS mengacu pada surat Kemenkeu No S-118/MK-02/2016. Yakni Rp  550.00 untuk Ketua KPPS, Rp 500.000 per orang untuk anggota KPPS, dan Rp 400.000 per orang untuk anggota linmas.

Sehari sebelumnya, Selasa (26/3), Bawaslu Ciamis telah melantik 4.362 petugas pengawas TPS. Pelantikan petugas pengawas TPS tersebut berlangsung di tiap kecamatan. (andri m dani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved