Breaking News
Rabu, 29 April 2026

Dewan Berondong Disdukcapil, Bawaslu, dan KPU soal KTP Warga Cina yang Sempat Viral

Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bawaslu Cianjur, dan KPU Cianjur

TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur, memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bawaslu Cianjur, dan KPU Cianjur, Jumat (8/3/2019) siang untuk mendengarkan kronologi awal viralnya e-KTP ( KTP Elektronik) warga Cina yang kemudian NIK-nya masuk ke dalam DPT atas nama Bahar. 

Keempatnya bertanya dari awal sampai akhir serta penanganan yang dilakukan KPU dan Bawaslu menyikapi viralnya e-KTP warga Cina ini.

Para anggota dewan juga bertanya berapa warga Cianjur WNI yang mengajukan e-KTP dan kapan akan selesai pengerjaannya.

Pihak Disdukcapil mendata ada sekitar 51 ribu warga Cianjur yang mengajukan e-KTP dan sudah selesai sekitar 30 ribu.

Sisanya sekitar 20 ribu e-KTP ditarget selesai sebelum April.

Disdukcapil pun menyebut ada 17 WNA yang punya e-KTP Cianjur dan semuanya dipastikan tak memiliki hak pilih dalam pemilu 2019.

Disdukcapil dan Bawaslu beberapa waktu lalu juga sempat dipanggil Kemendagri untuk menjelaskan perihal viralnya e-KTP warga negara asing.(fam)

Sambut Kedatangan Sandiaga Uno, Massa Mulai Berkumpul di Ponpes Sulalatul Huda Kota Tasikmalaya

Presiden Jokowi Temui Ibu yang Menerobos Panggung Peresmian Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved