Dewan Berondong Disdukcapil, Bawaslu, dan KPU soal KTP Warga Cina yang Sempat Viral
Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bawaslu Cianjur, dan KPU Cianjur
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Dedy Herdiana
Keempatnya bertanya dari awal sampai akhir serta penanganan yang dilakukan KPU dan Bawaslu menyikapi viralnya e-KTP warga Cina ini.
Para anggota dewan juga bertanya berapa warga Cianjur WNI yang mengajukan e-KTP dan kapan akan selesai pengerjaannya.
Pihak Disdukcapil mendata ada sekitar 51 ribu warga Cianjur yang mengajukan e-KTP dan sudah selesai sekitar 30 ribu.
Sisanya sekitar 20 ribu e-KTP ditarget selesai sebelum April.
Disdukcapil pun menyebut ada 17 WNA yang punya e-KTP Cianjur dan semuanya dipastikan tak memiliki hak pilih dalam pemilu 2019.
Disdukcapil dan Bawaslu beberapa waktu lalu juga sempat dipanggil Kemendagri untuk menjelaskan perihal viralnya e-KTP warga negara asing.(fam)
• Sambut Kedatangan Sandiaga Uno, Massa Mulai Berkumpul di Ponpes Sulalatul Huda Kota Tasikmalaya
• Presiden Jokowi Temui Ibu yang Menerobos Panggung Peresmian Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/komisi-i-dprd-kabupaten-cianjur-disdukcapil-bawaslu-cianjur-dan-kpu.jpg)