65 Persen ASN Pemkab Sumedang Berusia Tua dan Jelang Pensiun
Sebanyak 65 persen dari Jumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sumedang berusia menjelang pensiun.
Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Sebanyak 65 persen dari Jumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sumedang berusia menjelang pensiun.
Saat ini terdapat 3.560 ASN di luar guru yang berusia 51-58 tahun. Tahun ini sampai empat tahun ke depan diperkirakan banyak ASN yang pensiun.
Anggota Komisi A DPRD yang juga mantan Ketua Pansus Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Nurdin Zen, mengatakan bahwa pencapaian target RPJMD sangat berkaitan dengan jumlah dan kondisi ASN yang ada.
“Saat ini terdapat ASN berusia 51-58 tahun sebanyak 65 persen, sehingga pada akhir masa jabatan bupati akan ada jumlah pensiun sekitar 3.560 orang akan pensiun,” kata Nurdin, Kamis (7/3/2019).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada kepastian jadwal penerimaan ASN kembali dibuka.
“Perekrutan ASN sampai saat ini belum direspon oleh pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan, kompetensi, dan kualifikasi,” kata Nurdin yang juga anggota Fraksi PPP ini.
• Rawan Dimanfaatkan Bandar Narkoba, Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Tukang Ojek
• Bagidata Ubah SMS Spam Menjadi Bisnis Ratusan Juta Rupiah
Ia mengatakan bahwa dengan kondisi ini, DPRD Kabupaten Sumedang merekomendasikan Pemkab Sumedang memaksimalkan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Bupati harus segera mengkaji ulang keberadaan struktur OPD sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan ketepatan program kegiatan agar arahnya tepat sasaran,” katanya.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dalam setiap kesempatan, mengimbau ASN untuk meninggalkan zona nyaman dan masuk ke zona kompetitif.
“ASN harus memacu akuntabilitas kinerja, mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaksanaan kinerja, evaluasi kinerja, laporan kinerja, sampai dengan pencapaian kinerja,” kata Dony, Kamis (7/3/2019).
Untuk mencapai target RPJMD yang merupakan janji kampanyenya, Dony Ahmad Munir menandatangani perjanjian kinerja (PK) dengan Sekretaris Daerah, kepala SKPD, staf ahli, dan para camat, Rabu (6/3/2019) malam.
• Usai Kalah dari Persebaya Surabaya, Radovic Kecewa dan Kritik Bobotoh
• Usai Persebaya Hantam Persib Bandung, Djadjang Nurjaman Puji Anak Asuhnya