Bawaslu Jawa Barat: Giliran Warga Swiss yang Masuk Daftar Pemilih di Pangandaran

seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Swiss di Pangandaran yang memiliki e-KTP masuk ke dalam daftar pemilih tetap

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan setelah memberikan materi sosialisasi pengawasan partisipatif bagi kaum perempuan di Cianjur, Minggu (3/3/2019). 

Diberitakan sebelumnya, Bahar (46), warga Jalan Profesor Mohamad Yamin, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, mengaku tak tahu nama dan e-KTP-nya viral di media sosial karena nomor induk kependudukannya identik dengan warga negara Cina yang kini sudah memilikk e-KTP Cianjur.

"Saya tak punya handphone yang bisa buka media sosial, jadi saya tak tahu. Saya baru tahu setelah tetangga datang mengabarkan ada kekeliruan soal KTP," kata Bahar ditemui di rumahnya, Selasa (6/2/2019).


Bahar mengaku tak ambil pusing dengan kekeliruan yang ia alami. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada orang yang berhak untuk memperbaiki. "Saya mah disuruh milih atau engga juga ga apa kalau KTP bermasalah, saya serahkan saja kepada yang pinter," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, mengatakan, isu warga negara asing masuk ke dalam daftar pemilih tetap Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden itu hoaka dan tak benar.

"Isu yang cukup hangat dengan isu warga negara asing menjadi orang yang masuk kedalam DPT tersebut hoaks, hal itu diketahui setelah kami melakukan penulusuran informasi," ujar Hilman, di kantor KPU Jalan Suroso, Selasa (26/2).

Menurutnya, hanya ada kesalahan input nomor induk kependudukan atas nama Bahar di DPT yang identik dengan NIK milik Guohui Chen.

"Dalam DPT tetap nama Bahar yang tercantum, kesalahan input kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu," ujar Hilman.

Menurutnya, tak ada NIK ganda dan informasi yang berkembang mengenai NIK ganda adalah berita bohong.

"Kami sudah telusuri semua dan tidak terbukti," ujarnya.

Jarang Diketahui, Prabowo Muda Pernah Berani Protes Materi yang Disampaikan Dosen, Begini Kisahnya

Tangkal Hoaks dan Fitnah Jelang Pilpres 2019, Tim Sukses Jokowi Libatkan Kiai Kampung

Hilman mengatakan, tidak ada warga negara asing yang terdaftar dalam DPT pemilu.

"Data dari Dinas Kependudukan kami cek satu persatu, dari 17 data warga negara asing yang memiliki KTP Cianjur, tak ada satupun yang masuk ke dalam DPT," katanya.

Ia mengatakan, terkait dengan NIK ada kemiripan dengan warga Cianjur yang salah input, ia akan menelusuri letak kesalahannya dimana.

"Atas nama Bahar sudah ada dalam DPT Pilgub Jabar namun NIK KTP elektronik tahun 2018," katanya.

Plt Kepala Disdukcapil Cianjur Muchsin Sidiq Elfatah, mengatakan 17 warga asing yang telah memilikk ektp Cianjur dipastikan tak bisa ikut mencoblos di Pileg maupun Pilpres.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved