155 Narapidana di Bekasi Mengidap HIV/AIDS, 40 Orang Belum Ikuti Pengobatan Antiretroviral
Jaringan Indonesia Positif menyebut 155 narapidana di Bekasi berkategori orang dengan HIV/AIDS (ODHA) hingga Desember 2018.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Jaringan Indonesia Positif menyebut 155 narapidana di Bekasi berkategori orang dengan HIV/AIDS (ODHA) hingga Desember 2018.
Menurut Ketua Jaringan Indonesia Positif, Festika Rosani, para narapidana di Bekasi terkena virus yang mematikan itu lewat penggunaan jarum suntik berisi narkotika secara bergantian hingga perilaku seks bebas.
Festika Rosani mengatakan, narapidana di Bekasi tersebut terkena virus itu sebelum masuk ke sel tahanan.
Saat memasuki lembaga pemasyarakatan (lapas), kesehatan mereka diperiksa dan dinyatakan menderita HIV/AIDS.
"Saat dinyatakan menderita HIV/AIDS, mereka langsung mendapat pendampingan khusus untuk diberikan konseling selama menjalani masa tahanan," kata Festika pada Rabu (27/2/2019).
Menurut dia, pendampingan diberikan agar mereka semangat dalam menjalani kesehariannya, sekaligus diberikan pemahaman supaya virus tidak berkembang ke tahanan lain.
• Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Sedang Transaksi di Kandang Sapi
• AHF Indonesia Kampanyekan Pencegahan HIV/AIDS bagi Kelompok Berisiko Tinggi
Dari 155 ODHA itu, tercatat sudah 115 orang yang menjalani antiretroviral (ARV) sedangkan 40 orang lagi belum menjalani pengobatan itu.
"ARV merupakan pengobatan untuk perawatan infeksi oleh retrovirus, terutama HIV," jelasnya.
Saat ini, kata dia, lokasi pengobatan untuk para penderita ODHA sudah tersebar di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Untuk di Kota Bekasi saja sudah ada tiga klinik yang melayani pengobatan pengidap HIV. Diantaranya RSUD Kota Bekasi, RS Elisabeth, dan RS Ananda.
"Mereka bisa berobat di tiga rumah sakit tersebut. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak klinik lagi dibuka," ujarnya.
Menteri Susi Pudjiastuti Tantang Hamish Daud dan Ancam Tenggelamkan https://t.co/h6EwLz6XNl via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 27, 2019
Dia berharap, pada tahun 2030 mendatang kasus HIV dan AIDS bisa hilang.
Paling tidak, angka kematian yang disebabkan virus tersebut sudah tidak ditemukan lagi.
Hal itu dilakukannya dengan cara pendampingan kepada seluruh penderita ODHA.
"Target kita sampai 2030 Indonesia bebas HIV, tidak ada penularan dan tidak ada lagi diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS. Mereka adalah saudara-saudara kita yang harus selalu kita dukung karena kebanyakan dari mereka tidak mengetahui terinfeksi virus tersebut," ujarnya.
Kepala Bidang Perawatan RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, Sudirman mengatakan, penderita ODHA yang berkunjung untuk berobat di rumah sakit milik pemerintah daerah mencapai 750 setiap bulan.
• Pemuda Asal Sukabumi Bawa Timnas Indonesia U-22 Juara, Ini Komentarnya Setelah Cetak Gol di Final
• Terungkap Nama Asli Sejumlah Artis Indonesia, Mulai dari Syahrini, hingga Zaskia Gotik
Biasanya mereka akan mendapatkan obat secara gratis, namun untuk biaya konsultasi kebanyakan dibayar secara terpisah.
Hingga kini, RSUD sudah menempatkan dokter khusus yang sudah terlatih dalam penanganan penderita ODHA, sehingga jumlah kunjungan yang datangpun sudah cukup besar.
"Ada saja pasien yang menjalani konseling di klinik RSUD, karena selain memberikan obat kami juga menyediakan layanan konseling bagi pasien," ungkapnya. (Fitriyandi Al Fajri)
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Ratusan Narapinda di Bekasi Derita HIV/AIDS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/narapidana-di-dalam-penjara-penjaga-bawa-kunci_20150817_113117.jpg)