Kepsek Diperiksa Tim Saber Pungli, Beginilah Kondisi Taman di SMP Negeri 2 Kota Bandung

Satgas Saber Pungli Jabar menguak terkait adanya dugaan pungli pembangunan taman sekolah di SMP Negeri 2 Kota Bandung.

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Syarif Pulloh Anwari
Taman di SMP Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (19/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satgas Saber Pungli Jabar menguak terkait adanya dugaan pungli pembangunan taman sekolah di SMP Negeri 2 Kota Bandung.

Seperti apa sih taman di SMP Negeri 2 Kota Bandung?

Dari pantauan Tribunjabar.di, posisi taman tersebut berada di dalam sekolah dekat parkiran sepeda.

Namun yang terparkir sepeda motor. Taman itu terdapat sebuah tulisan "Taman Doea."

Menurut pihak sekolah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tulisan "Taman Doea" diambil dari kata ejaan lama.

"Taman Doea, diambil dari ejaan lama yang artinya dua," ujarnya kepada Tribun Jabar, Selasa (19/2/2019).

Di depan tulisan itu terdapat tiga buah batu bulat yang sejajar dan berjarak, serta tumpukan tanah menandakan taman tersebut sedang dibangun.

Jadwal Resmi Piala Presiden 2019, Pembukaan di Markas Persib Bandung, Stadion Si Jalak Harupat

Sementara itu, di balik taman itu terlihat besi yang berserakan dan meterial bangunan seperti tanah, keramik,dan tumpukan besi.

Tribunjabar.id, berusaha berbincang dengan pihak sekolah, terumaka kepala sekolah. Namun, siang itu pihak sekolah mengatakan kepala sekolah sedang tidak ada.

Diberitakan sebelumnya, Kepala SMP Negeri 2 Kota Bandung harus menjalani pemeriksaan oleh petugas Satgas Saber Pungli Jabar‎ pada Senin (18/2/2019).

Uang Rp 500 ribu pun turut diamankan.

"Kepala SMP Negeri 2 dan dua stafnya kami periksa. Ketiganya diamankan karena pungutan liar dengan dalih untuk pembangunan taman sekolah. Kami juga mengamankan uang Rp 500 ribu," ujar Kepala Satgas Saber Pungli Jabar, AKBP Basman via ponselnya.

Ia mengatakan, Kepala SMPN 2 Bandung membuat program pembangunan taman sekolah dengan biaya pembangunan dibebankan kepada orangtua.

Esteban Viscarra Bakal Absen 6 Minggu, Dipastikan Absen Lawan Arema FC

"Programnya bagus, tapi mekanismenya melanggar aturan karena tidak melibatkan Komite Sekolah. Pada dasarnya, di dunia pendidikan, siswa, orangtua siswa atau wali murid tidak boleh dipungut," ujar Basman.

Pihaknya juga sudah memanggil pejabat Dinas Pendidikan serta Inspektorat Pemkot Bandung untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Kini, usai diperiksa, kasus itu ditangani oleh Inspektorat.

"Kami limpahkan ke Inspektorat untuk tindak lanjut proses hukumnya. Kasusnya juga kami kordinasikan dengan Unit Pemberantasan Pungli Kota Bandung," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved