Rincian Dokumen Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Ada Tenaga Guru, Kesehatan & Penyuluh

Ada tiga formasi yang disediakan dalam sscasn.bkn.go.id, yakni tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar
3 Bidang yang Diprioritaskan dalam Seleksi PPPK Tahap I, Mekanismenya Tak Jauh Berbeda dari CPNS 

Bila tidak diunggah sesuai ukuran maka dokumen tidak dapat tersimpan.

- scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe JPEG atau JPG

- scan KTP maksimal 200 kb bertipe JPEG atau JPG

- scan ijazah 700 kb bertipe PDF

- scan transkrip 500 kb bertipe PDF

- scan dokumen lainnya maksimal 500 kb bertipe PDF

- surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/kota/Provinsi 500 kb bertipe PDF (untuk tenaga pendidik)

- surat penugasan dari Kepala Sekolah 500 kb bertipe PDF (untuk tenaga pendidik)

- surat tanda registrasi (STR) untuk dokter 500 kb bertipe PDF

Persyaratan dan Alur

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan pembukaan pendaftaran PPPK atau P3K 2019.

Melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id, pendaftaran telah dibuka sejak 10 sampai 16 Februari 2019.

Dalam pendaftaran PPPK atau P3K 2019 Tahap 1 ini, diutamakan tiga formasi, yakni tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Melansir sscasn.bkn.go.id, tenaga honorer eks k2 dibutuhkan untuk mengisi tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan.

Berikut persyaratan pendaftaran PPPK atau P3K.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved