Kasus Proyek Meikarta
Ada WN China di Balik Instruksi Suap Kasus Perijinan Proyek Meikarta, Ini Peran Mereka
Hal itu terungkap dari persidangan pada Senin (4/2) dengan menghadirkan tujuh saksi, salah satunya Sony (40), direktur keuangan PT Lippo Cikarang.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Peran keterlibatan asing juga diungkap saksi Josiah Kalangie sebagai asisten manajer marketing communication Meikarta.
Jaksa membuka percakapan Josiah dengan sesama rekannya dari Meikarta, Dianika Hanggar Setianingsih.
Di percakapan WA itu, Dianika mengirim file dokumen berbahasa mandarin dan menanyakan apakah file tersebut berasal dari Josiah.
Josiah mengatakan pihaknya di divisi marketing communicatio tidak pernah membuat file tersebut.
"Itu kan berbahasa asing, saya tidak paham. Lalu saya tanyakan ke teman saya yang ngerti bahasa asing, teman saya bilang bahwa secara garis besar, dokumen yang dikirim bu Dianika itu artinya ini advance buat bayar orang pemerintah dan lain-lain," ujar Josiah.
Staf keuangan PT MSU, Sri Tuti juga mengungkap bahwa konsorsium Peak Investment dari China terlibat dalam pembiayaan Meikarta.
"Di akta notaris pun begitu. Ekspatriat ini direksi, sering berganti-ganti, banyak sih. Tapi memang sekarang sudah tidak ada," ujar Sri Tuti.
Jaksa KPK I Wayan Riana usai persidangan mengatakan, keterlibatan ekspatriat asing di Meikarta memang berperan di balik uang suap termasuk pemberian suap IPPT ke Bupati Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10 miliar.
"Sejauh ini ada nama-nama yang meng-otorisasi pemberian uang dari orang China, sudah dipanggil untuk diperiksa tapi ada beberapa yang sudah pulang. Tapi ditindak lanjuti. Yang pasti ada peran mereka, untuk pembayaran IMB dan uang suap lainnya," kata I Wayan.
Di persidangan itu, kata I Wayan, jaksa ingin mengungkap dari mana uang suap itu berasal.
"Dan di persidangan terungkap bahwa uang (suap) itu berasal dari PT MSU," kata I Wayan.
Seperti diketahui, selain empat terdakwa selaku pemberi suap yang sudah menjalani persidangan, ada pihak lain yang terlibat dan jadi tersangka karena menerima suap.
Yakni Bupati Bekasi Nenenh Hasanah Yasin serta sejumlah ASN Pemkab Bekasi seperti Neneng Rahmi Nurlaili, Sahat Banjarnahor, Jamaludin dan Dewi Tisnawati.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sidang-perkara-suap-proyek-meikarta.jpg)