Tunisia Sudah Lama 'Menghapus' Poligami, Menikahi Lebih dari 1 Istri Syaratnya Berat

Tunisia, negara mayoritas berpenduduk penganut agama Islam, ternyata sudah lama 'menghapus' praktik poligami. Kini, heboh laki-laki wajib poligami

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Facebook
Surat keputusan Presiden Tunisia berisi kewajiban setiap laki-laki berpoligami beredar di media sosial. 

Dan kebijakan penghapusan poligami itu belum dicabut hingga kini.

Tunisia menjadi negara Arab pertama yang menghapus poligami dari konstitusi negara, pada saat itu kekuasaan sedang dijabat Presiden Habib Bourguiba.

Bagi para laki-laki yang melakukan poligami wajib memberikan uang bulanan kepada istri yang dipoligami.

Jadi, apakah betul negara akan membiayai kebutuhan istri kedua dan seterusnya?

Setelah ada kebangkitan dunia Arab yang kemudian dikenal sebagai Arab Srping, masyarakat Tunisia sedang memperjuangkan kesetaraan gender.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved