Prostitusi Online di Kota Bandung, Cari 'Pembeli' Lewat Media Sosial sampai Dugaan Perdagangan Orang
Setiap pria hidung belakang yang hendak mengontak perempuan-perempuan penjaja cinta, harus lewat kedua tersangka.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan penangkapan terhadap empat perempuan di sebuah hotel di Kota Bandung pada Minggu (6/1/2019) terkait prostitusi online juga termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang.
"(Kena) trafficking. Dua orang tersangka karena perannya sebagai admin atau mamihnya. Ini masih kami dalami dan kembangkan lagi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Minggu (6/1) malam.
Kronologi Terbongkarnya Prostitusi Online yang Menjerat Vanessa Angel, Berawal dari Akun Medsos >> https://t.co/fqE4s1a5lohttps://t.co/howBx73hyH via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 6, 2019
Dua perempuan yang ditetapkan tersangka berinisial berinisial Ia (51) dan Na (33).
"Dua orang lagi berinisial Sr dan Fi, masih berstatus saksi (korban trafficking). Selebihnya masih kami kembangkan,"ujar AKBP M Rifai.
Ditanya soal tarif hingga identitas dua perempuan tadi termasuk latar belakangnya sebagai mahasiswa atau bukan, itu masih dalam pemeriksaan.
"Belum ke arah sana, itu nanti," kata AKBP M Rifai.
AKBP M Rifai mengatakan, kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.
• Warga Cimahi, Mau Perpanjang SIM? Datangi Saja Layanan SIM Keliling, Jangan Lupa Bawa Persyaratannya
Setiap pria hidung belakang yang hendak mengontak perempuan-perempuan penjaja cinta, harus lewat kedua tersangka.
"Kedua tersangka perannya sebagai mucikari, menawarkan via media sosial," kata Rifai.
Setiap pria hidung belakang yang hendak mengontak perempuan-perempuan penjaja cinta, harus lewat kedua tersangka.
• Pacar Vanessa Angel Minta Faye Nicole Jones Berhenti, Pertanyakan Kejelasan Kasus dengan Wawan
"Kedua tersangka perannya sebagai mucikari, menawarkan via media sosial," kata AKBP M Rifai.
Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan empat orang perempuan yang diduga terlibat prostitusi online.
Keempatnya ditangkap Minggu (6/1/2019).
Hingga malam ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Menurut AKBP M Rifai, keempat perempuan tersebut diamankan di sebuah hotel.
"Transaksi dan konektivitasnya (antara mucikari dan pelanggan) secara online," ucap AKBP M Rifai.

Berawal dari Polisi Amankan Empat Perempuan di Hotel
Empat perempuan yang diduga terlibat prostitusi online di Kota Bandung diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, Minggu (6/1/2019).
Keempatnya hingga kini masih menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Jawa, Kota Bandung.
"Betul sudah kami amankan empat orang dari sebuah hotel, transaksi, dan koneksitivitasnya secara online," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Kota Bandung, Minggu (6/1/2019) malam.
Keempatnya berinisial Ia (51) dan Na (33) diduga sebagai penghubung, kemudian dua orang lagi, Sr dan Fi. Keduanya bukan artis.
"Untuk Ia (51) dan Na (33) sudah ditetapkan tersangka. Dua lainnya saksi," ujar AKBP M Rifai.
• Penasaran ke Mana Ridwan Kamil Hari Ini? Ini Agenda Gubernur Jawa Barat Itu
Berhubungan Lewat Media Sosial
AKBP M Rifai mengatakan kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.
"Kedua tersangka perannya sebagai mucikari, menawarkan via media sosial," kata AKBP M Rifai.
Ia menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui sejauh mana peran kedua tersangka pada jaringan prostitusi online.
"Iya secara online. Dua tersangka itu sebagai admin atau Mamihnya. Ini masih kami dalami dan kembangkan lagi. Nanti lebih lanjutnya akan kami sampaikan," kata AKBP M Rifai.
• Warga Bandung, Mau Perpanjang SIM? Tak Perlu Ribet, Datangi Layanan SIM Keliling Saja, Ini Lokasinya