Kejahatan di Dunia Maya Meningkat, Tahun 2018 Polda Jabar Tangani 288 Kasus

Kejahatan cyber atau dunia maya yang ditangani Polda Jabar meningkat signifikan selama 2018. ‎Tahun lalu saja, kasus kejahatan cyber mencapai

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kejahatan cyber atau dunia maya yang ditangani Polda Jabar meningkat signifikan selama 2018. ‎Tahun lalu saja, kasus kejahatan cyber mencapai 288 kasus.

"Mengalami kenaikan hingga 46,88 persen di tahun ini mencapai 423 kasus," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (28/12/2018).

Kenaikan itu dipengaruhi oleh tingginya pengguna internet, penggunaan media sosial termasuk jual beli online. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik digunakan penyidik untuk menjerat pelaku.

Kapolda menyadari, tingginya kasus kejahatan cyber menuntut institusinya untuk menambah sub direktorat baru di Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang dipimpin Kombes Samudi.

"Era digital, Polri telah membentuk struktur baru di bawah Direskrimsus yakni Subdit Cyber tahun depan yang tugasnya patroli cyber," ujar Kapolda.

Libur Akhir Tahun Volume Kendaraan di Tol Soroja Meningkat, Antrean Mengular di Pintu Tol Soreang

Tidak hanya itu, Bidang Humas Polda Jabar yang dipimpin Kombes‎ Trunoyudo juga ditambah yakni Sub Bidang Multimedia.


"Tugasnya juga sama untuk patroli cyber. Jika ada temuan, dilimpahkan ke Subdit Cyber Direskrimsus untuk ditindaklanjuti dalam penyelidikan. Jika ada bukti kuat, maka akan ditingkatkan ke penyidikan," katanya.

Tahun ini, Direskrimsus sempat mengungkap ujaran kebencian di media sosial dengan tersangka Ahyad Saepuloh alias Ugie Khan pada Maret. Ia menyebarkan informasi hoax terkait penganiayaan ulama oleh anggota PKI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved