Kasus Habib Bahar bin Smith

Lewat Keterangan Polisi, Habib Bahar bin Smith Disebut Mau Melarikan Diri dan Ganti Nama Jadi Rizal

Berdasarkan keterangan dari polisi, Habib Bahar bin Smith ditahan setelah resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak.

Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Kolase Tribun Jabar
Penceramah, Habib Bahar bin Smith 

Dir Reskrimum Polda Jabar juga memaparkan di hadapan wartawan sejumlah foto-foto tindakan tersangka kepada korban serta kondisi korban pasca mengalami kekerasan dari para tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka telah melanggar pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dan atau pasal 333 KUHP dan atau pasal 80 UU tahun 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Jadi Trending Topic

Nama Habib Bahar bin Smith kini menjadi trending topic dan kerap menghiasi kolom berita yang disajikan Google di pertengahan Desember 2018.

Hal itu terjadi setelah ia resmi ditetapkan sebagai terangka kasus penganiayaan anak di sebuah pesantren.

Kini, sosok Habib Bahar bin Smith adalah yang paling membuat masyarakat penasaran sehingga namanya banyak dicari pengguna internet melalui mesin pencarian Google. Itu membuat namanya jadi salah satu trending topic di Indonesia.

Jika menelusuri situs Google, pada kanal Google trends, pertengahan Desember 2018, nama Habib Bahar bin Smith saat ini sudah mencapai level pencarian tertinggi, yakni 100.

Seperti diketahui, angka mewakili minat penelusuran berdasarkan poin tertinggi pada diagram untuk wilayah dan waktu tertentu. Nilai 100 di google trends menunjukkan istilah berada di puncak popularitas.

Hasil penelusuran nama Habib Bahar bin Smith di Google Trends (Google.com)
Hasil penelusuran nama Habib Bahar bin Smith di Google Trends (Google.com) (Google)

Nama Habib Bahar bin Smith menjadi trending topic di Google setelah menjadi tersangka penghinaan terhadap presiden Jokowi, dengan menyebut Jokowi 'Banci'.

 Polda Jabar Naikkan Status Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Habib Bahar bin Smith

Terbaru, penceramah Habib Bahar bin Smith ditahan polisi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (18/12/2018) malam.

Adapun penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap Habib Bahar bin Smith.

Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap dua anak di Bogor.

Berdasarkan laporan ke polisi, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada 1 Desember 2018 lalu, pukul 11.00 WIB.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved