Pengakuan Fahmi Darmawansyah Soal Beri Mobil Mewah pada Wahid Husen: Ya Itu Benar, Inisiatif Saya
Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, terdakwa kasus suap terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengakui telah memberi mobil mewah
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tempat atau bilik cinta yang difungsikan sebagai tempat berhubungan suami istri itu juga disewakan Rp 650 ribu.
Tejo Herwanto, mantan Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan yang memimpin Lapas Sukamiskin blak‑blakan kepada Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha, Jumat (7/12/2018), soal kondisi Lapas Sukamiskin saat ini, termasuk membantah adanya kamar untuk senggama tersebut.
Dakwaan JPU kemarin menyebut soal kamar berukuran 2x3 meter digunakan untuk hubungan suami istri atau 'bilik cinta', bahkan disewakan?
Jadi sejak saya datang, yang dimaksud ruangan itu di mana saya tidak tahu.
• Bilik Cinta Karya Suami Inneke Koesherawati di Lapas Sukamiskin Kabarnya Kini
• Hotel Ini Diduga Jadi Tempat Wawan dan FNJ Ngamar, Rate Kamarnya Rp 2,6 Juta per Malam
Jadi yang dianggap dulu saung itu, sudah dibongkar.
Saung yang dibelakang juga sudah dibongkar, akses tempat mereka masuk atau saung sudah digunakan ruang kunjungan . Jadi apa yang disampaikan jaksa, sekarang sudah tidak ada lagi.
Berarti dulu sempat ada (bilik cinta)?
Enggak tahu, saya masuk sudah enggak ada (bilik cinta), karena ada tim sebelum saya sudah bersihkan.
Jadi ruangan khusus untuk hubungan badan suami istri itu sekarang dipastikan tidak ada?
Tidak ada, kamar dimaksud tidak ada. Sekarang semua fasilitas peruntukan untuk yang seharusnya. Saya kontrol terus.
Dalam dakwaan jaksa tiga terpidana Fahmi Darmawansyah, TB Chaerudin dan Fuad Amin sering keluyuran termasuk fasilitas istiewa. Apakah bapak sudah mengecek kamar mereka?
Sudah, ruangannya biasa saja, tidak mewah dan sebagainya. Mereka di dalam koperatif, setiap ada program pembinaan mereka jalani, tidak ada konflik dgn petugas.
Ketiganya dulu sering menyalahgunaan izin, diketahui Kalapas?
Memang, itu bisa disalahgunakan oleh oknum bisa seperti yang disampaikan JPU. Tapi sekarang kami punya sistem yang dijalankan agar semua petugas jalankan sistem itu. Memang tidak boleh juga orang sakit mau berobat dilarang‑larang. Tapi harus sesuai prosedur, diawasi terus jam sekian dimana dan seterusnya.

Caranya, sistem baru apa?