Bekerja 35 Hari Tanpa Libur, Pria Ini Alami Pendarahan Otak, Perusahaan Beri Kompensasi Rp 2,7 M
Karyawan yang mengalami pendarahan otak atau bahkan sampai meninggal karena terus-terusan bekerja bukanlah berita baru.
Akhirnya, Yang memutuskan untuk menggugat perusahaannya dan meminta kompensasi.
Yang berkata bahwa kerja lemburnya lah yang telah mengakibatkan dirinya mengalami pendarahan otak.
• Mak Imoh 9 Bulan Lalu Pamit Cari Kayu Bakar, Ditemukan Tinggal Kerangka di Kaki Gunung Syawal
Sementara itu, perusahannya membela diri dengan mengatakan bahwa Yang memiliki gaya hidup yang tidak sehat.
Perusahaan berkata bahwa Yang sering merokok dan minum-minum setelah bekerja, sehingga gaya hidup itu menjadi penyebab pendarahan otaknya.
Kementerian Tenaga Kerja di Taiwan kemudian menginvestigasi kasus tersebut.
Kementerian Tenaga Kerja mendatangi kantor tempat Yang bekerja untuk menyelidiki apa yang terjadi.
Diketahui kemudian bahwa Yang tidak libur selama 35 hari terakhir.
Yang juga bekerja lebih dari 10 hari.
Di hari Yang pingsan dan dilarikan ke rumah sakit, ternyata ia bekerja 14,5 jam.
• Gunakan Baju Seksi saat Bantu Ibunya Berjualan Ikan, Model Cantik Ini Jadi Viral, Pasar jadi Ramai
Hakim memutuskan bahwa perusahaan Yang bersalah telah membuat karyawannya bekerja selama itu.
Hukum ketenagakerjaan di Taiwan melarang perusahaan untuk menyuruh pegawainya bekerja lebih dari 12 jam per hari, dan lembur 46 jam per bulan.
Hakim berkata bahwa penyakit Yang disebabkan karena lembur.
Perusahaan Yang kemudian diminta untuk membayar kompensasi sebesar 5,792,571 TWD atau sekitar Rp 2,7 M.
• Remaja Putri di Jakarta Ini Hilang Dibawa Kabur Teman Facebooknya, Diduga Dihipnotis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/karoshi-lembur-terkapar-kelelahan_20170605_084701.jpg)