Nabi Palsu Garut
Sensen Komara, Nabi Palsu yang Dicap Gila, Meski Divonis Bersalah Ajarannya Tetap Eksis Hingga Kini
Nama Sensen Komara kembali muncul setelah satu keluarga di Kecamatan Caringin, Garut mengikrarkan diri menjadi pengikutnya
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Menurut Wahyu, MUI Garut sudah mewacanakan kembali putusan pengadilan kepada Sensen Komara.
Pihaknya meminta kepada Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) untuk menerbitkan rekomendasi terkait aliran sesat Sensen.
"MUI sudah pertanyakan kembali serta akan menggugat keputusan pengadilan yang menyatakan Sensen keluar dari jeratan hukum," katanya.
• Berkas Kasus Pengeroyokan Haringga Sirla Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, Alasannya Ini
• Bojan Bantah akan Tinggalkan Persib Bandung, Ini Penjelasannya
Bukan hanya mengaku sebagai rasul, Wahyu menyebut SensenSensen Komara juga mengikrarkan diri sebagai seorang presiden. Secara intensif, pihaknya terus memantau aktivitas Sensen dan pengikutnya.
"Ini (pernyataan rasul) berdasarkan dari mimpi (Sensen). Makanya dicap gila. Tapi bukti di lapangan di masih beraktivitas," ujarnya.