Kasus Proyek Meikarta
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin Ditahan KPK Soal Suap Meikarta, Ternyata Dia Anak Juragan Beras
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin ditahan KPK karena kasus dugaan suap proyek Meikarta. Bi balik karir politiknya, ternyata ia anak juragan beras
Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID - Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek Meikarta.
Neneng Hassanah Yasin terseret dugaan suap Meikarta setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 10 pejabat pemerintahan Kabupaten Bekasi, Minggu (15/10/2018).
Di balik karir politiknya, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin ini, ternyata anak juragan beras.
Diolah Tribun Jabar dari berbagai sumber, Neneng Hassanah merupakan putri dari penngusaha di Bekasi, H Yasin.
H Yasin ini dikenal sebagai pengusaha sukses atas perdagangan berasnya di kawasan Bekasi dan Karawang.
Namun, di balik kesuksesannya itu, H Yasin justru disebut sebagai orang yang selalu berpenampilan sederhana.
Kini, ayah dari Bupati Bekasi sudah meninggal dunia, sejak 2012.
Walaupun sang ayah seorang pebisnis, Neneng Hassanah Yasin justru tak mengikuti jejak ayahnya itu.
Setelah lulus dari SMA Insan Kamil Bogor, Neneng Hassanah Yasin melanjutkan studi kedokteran di Universitas YARSI.
Namun, Neneng Hassanah Yasin kemudian terjun ke politik bergabung dengan Partai Golkar.
Neneng Hassanah Yasin pun terpilih sebagai Bupati Bekasi pada 2012.
• Setelah Diperiksa 20 Jam, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Akhirnya Ditahan KPK
Kini, Neneng Hassanah Yasin kembali terpilih sebagai Bupati Bekasi untuk periode kedua.
Dilihat dari akun Facebook-nya, Neneng Hassanah Yasin sudah memiliki tiga buah hati yang masih kecil.
Anak bungsunya bahkan masih bayi.
Ketiga buah hatinya itu merupakan buah cinta dari pernikahan dengan Almaida Rosa Putra.
• Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK Itu Sedang Hamil, Ini Terungkap dari Pernyataan Wabup
Neneng Hassanah Yasin dan Almaida Rosa Putra menikah pada 2012.
Kini, sang suami harus ditinggal istrinya yang ditahan KPK.
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin diduga menerima suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.
Ia ditangkap pada Senin (15/20/2018) malam, sehari setelah keterangan pers soal keterkejutan dan ketidaktahuannya soal OTT KPK terhadap 10 pejabat Pemkab Bekasi.
Setelah tiba di gedung KPK, Neneng Hassanah pun diperiksa selama 20 jam, kemudian resmi ditahan.
"Ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikutip dari Kompas.

• Penangkapan Bupati Bekasi, Jejak Neneng Hassanah Yasin Sempat Tak Terlacak Satgas KPK
Dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta ini, Neneng Hassanah Yasin diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang dari Lippo Group.
Masih dikutip dari Kompas, sejak 20014, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menjadi kepala daerah ke-99 yang dijadikan tersangka oleh KPK.
Hingga kini, ia termasuk dalam daftar 25 kepala daerah yang diproses secara hukum, pada 2018.