Kasus Proyek Meikarta

Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK Itu Sedang Hamil, Ini Terungkap dari Pernyataan Wabup

Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengambil alih kepemimpinan, setelah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengambil alih kepemimpinan, setelah Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip Tribun Jabar dari Wartakotalive.com, hal itu dilakukan, agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sesuai sistem yang telah dibuat.

"Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, agenda bupati didisposisikan ke saya dahulu," kata Eka Supria Atmaja seusai rapat bersama seluruh pegawai eselon II di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (16/10/2018).

Eka Supria Atmaja merinci, sejumlah agenda yang diambilalih olehnya seperti pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kecamatan Cabangbungin, dan penutupan Porda XIII Jabar di Kabupaten Bogor.

5 Fakta Nanik Diperiksa 12 Jam Terkait Cerita Hoax Buatan Ratna Sarumpaet, Berlari dan Hampir Jatuh

Hadapi Timnas Indonesia, Hongkong Tak Bawa Wonderkid yang Main di Oxford United, Ini Alasannya

Bicara Kualitas Timnas Indonesia, Ini yang Dikatakan Pelatih Timnas Hongkong Gary John White

"Bahkan pagi ini yang sedianya beliau (bupati) datang di acara Korpri di ruang rapat Bupati Bekasi, saya gantikan. Jujur, kita semua turut prihatin atas kejadian ini," ujar politikus Partai Golkar ini.

Atas kejadian ini, pihaknya telah memberikan motivasi kepada seluruh aparatur lewat masing-masing kepala dinas, agar tetap semangat bekerja.

Dia menegaskan, pelayanan bagi masyarakat tidak boleh berhenti, meski kepala daerah dan sejumlah kepala dinas tersangkut hukum di KPK.

"Sistem yang sudah kita buat tidak boleh berhenti, sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan sampai sekarang," jelasnya.

"Kebetulan juga kondisi ibu (Neneng Hassanah Yasin) sedang hamil lagi, jadi yang kuat berdiri (menghadiri acara) kan saya, makanya saya dapat disposisi," katanya menambahkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bupati Bekasi yang Diciduk KPK Ternyata Sedang Hamil

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved