Kamis, 14 Mei 2026

NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan Saat Registrasi CPNS 2018? Begini Cara Mengatasinya, Klik Link Ini

Bila pelamar mendapati NIK dan Nomor KK tidak ditemukan maka tahap yang harus dilakukan adalah sebagai berikut. . .

Tayang:
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar/ sscn.bkn.go.id
Laman registrasi CPNS 2018 

1. Membuat akun SSCN 2018

- Pilih menu registrasi
- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018

2. Login

- Pelamar masuk keportal SSCN dan melakukan Login

3. Unggah persyaratan

- Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN 2018 sebagai bukti telah melakukan pendaftaran
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
Salah satu persyaratan yang harus diunggah adalah foto diri atau selfie memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN 2018.

Akun Twitter @bkdjatim memberi contoh cara selfie sambil memegang dua kartu identitas tersebut.

Berikut contoh selfie sambil memegang ktp

Contoh selfie sambil memegang KTP dan kartu informasi SSCN 2018
Contoh selfie sambil memegang KTP dan kartu informasi SSCN 2018 (@bkdjatim)

Setelah pelamar melakukan pendaftaran, tim verifikator akan melakukan pengecekan berkas atau dokumen yang diunggah berdasarkan syarat pendaftaran.

Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapat kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Proses selanjutnya disebut seleksi kompetensi dasar (SKD).

Dalam tes SKD diberlakukan sistem Computer Assisted Test (CAT).

CAT berisi 100 soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensi Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Kelulusan peserta dalam SKD bergantung pada passing grade.

Dikutip dari penjelasan di akun Twitter resmi Kemenpan RB, passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya. Jadi, peserta harus mendapat nilai di atas passing grade.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved