PSU Pilwalkot Cirebon

Cegah Kesalahan yang Sama, KPU Lakukan Ini pada Kotak Suara PSU Pilwalkot Cirebon

Pelaksanaan Pilwalkot Cirebon pada 27 Juni 2018 menuai protes dan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Stiker imbauan khusus yang ditempel di kotak suara PSU Pilwalkot Cirebon, Kamis (20/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pelaksanaan Pilwalkot Cirebon pada 27 Juni 2018 menuai protes dan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Pasalnya, puluhan kotak suara terpaksa dibuka secara tidak resmi dengan alasan untuk mengambil beberapa dokumen yang disimpan di dalamnya.

Akhirnya, MK memerintahkan KPU Kota Cirebon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Cirebon di 24 TPS se-Kota Cirebon.

KPU Kota Cirebon pun memutuskan PSU itu dilaksanakan pada Sabtu (22/9/2018).

Ridwan Kamil Ajak Anies Baswedan Nonton Laga Persib Vs Persija

Ratusan Santri Kota Tasik Siap Berlaga di Ajang Pospeda Jabar 2018 yang Berlangsung di Kuningan

Agar tidak terjadi kesalahan yang sama, KPU melakukan upaya antisipasi dengan memasang stiker khusus di setiap kotak suara yang menyebutkan dokumen apa saja yang harus disimpan di dalamnya.

Stiker yang berukuran kira-kira 20 cm x 30 cm itu tampak dipasang di sisi kanan kotak suara.


Sementara di sisi kirinya terdapat stiker yang menyebutkan mengenai dokumen apa saja yang berada di luar kotak suara.

Bahkan, di kedua stiker itupun tampak dilengkapi kolom ceklis untuk pengecekan ulang.

"Semuanya benar-benar kami antisipasi, jangan sampai hasil PSU malah PSU lagi," kata Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, saat ditemui di KPU Kota Cirebon, Jl Palang Merah, Kota Cirebon, Kamis (20/9/2018).

Ia mengaku telah menyiapkan pelaksanaan PSU Pilwalkot Cirebon semaksimal mungkin.

Karenanya, ia berharap seluruh tahapan dalam pelaksanaan PSU Pilwalkot Cirebon berjalan lancar. (*)


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved