Mobil yang Tertabrak Kereta Api Diamankan Polsek Arcamanik
Terjadi kecelakaan lalu lintas, sebuah mobil Mobilio warna putih, No Polisi D 1419 YBG tertabrak kereta api jurusan stasiun Cicalengka-Padalarang pada
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terjadi kecelakaan lalu lintas, sebuah mobil Mobilio warna putih, No Polisi D 1419 YBG tertabrak kereta api jurusan stasiun Cicalengka-Padalarang pada Minggu malam (16/9/2018).
Menurut Kapolsek Arcamanik, Kompol Anang Suhanji, mengatakan mobil Honda Mobilio warna putih, No Polisi D 1419 YBG saat melintas rel kereta api, mendadak ban mobil korban slip dan tidak lama palang kereta api menutup karena kereta api akan melintas.
"Mobil korban slip dan palang kereta api otomatis menutup, kemudian korban keluar kendaraan dan menyelamatkan diri, tidak lama kemudian kereta api menyerempet mobil korban tersebut," ujar Kompol Anang Suhanji, saat ditemui Tribun Jabar, Jalan Parakan Saat, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (16/9/2018).
• Penumpang Mobil yang Tertabrak Kereta Api Sempat Menanyakan Alamat
• Ratusan Pebalap di Kejurnas MLDSPOT Auto Gymkhana Seri 4 di Cianjur membuat Ribuan Penonton Antusias
Setibanya di lokasi kecelakaan, polisi langsung memeriksa barang bukti, identitas sopir, dan korban.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Dua orang laki-laki dan satu perempuan ditemukan selamat.
Anang mengatakan ketiga korban tersebut sudah dibawa ke Polsek Arcamanik untuk proses penanganan lebih lanjut.
Mobil korban sudah dievakuasi oleh pihak Jasa Marga sekira pukul 20.30 WIB hingga selesai pukul 21.32 WIB.
• Prabowo Subianto Singgung Hal Ini Saat Pidato Pembekalan Caleg PAN
• Jokowi Tanggapi Santai Soal Aksi Demo Mahasiswa yang Kritik Kinerja Pemerintah: Ya Silakan Demo