Rumah Pak Eko Terkurung Bangunan

Kronologi Rumah di Bandung Dikepung Rumah Tetangga, Tak Ada jalan Masuk, Bangunan Tak Bisa Dihuni

Rumah di ujungberung, Bandung ini diblokade bangunan rumah tetangga dari berbagai sisi. Dari kanan, kiri, depan, dan belakang.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Ravianto
instagram/sekitarbandungcom
Rumah yang pernah ditinggali Eko Purnomo (37) diblokade rumah tetangga dari berbagai sisi. 

Diketahui, rumah yang diblokade tersebut adalah milik ayah Eko Purnomo, Purwanto.

Eko dan istrinya sempat tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2008 saat masih ada akses jalan.

Fakta Lain

1. Pernah Dikejar Paspampres

Berbagai upaya dilakukan Eko untuk mencari keadilan. Salah satunya dengan melempar surat ihwal permasalahannya kepada Jokowi.

Dilansir dari detik.com, Eko menyengajakan diri datang ke acara Jokowi di Cimahi dan Bandung yang ketika itu membagikan sertifikat tanah.

Namun usahanya tidak berhasil untuk mencari keadilan. Saking sulitnya menembus protokol kepresidenan, ia pun nekat melempar secarik surat ke arah Jokowi dengan harapan agar surat tersebut dibaca oleh orang nomor satu di Indonesia itu.

Bukannya dibaca, Eko malah dikejar Paspampres dan bersembunyi di toilet selama setengah jam karena ketakutan.

2. Camat Segera Lakukan Mediasi

Camat Ujungberung Taufik Hidayat mengatakan akan melakukan mediasi secepatnya untuk menyelesaikan masalah yang mengakibatkan Eko Purnomo dan keluarganya 'mengungsi.'

Mediasi tersebut untuk mempertemukan pihak Eko (pemilik rumah yang terkepung), RT, RW setempat, dan pemilik rumah yang memblokade rumah Eko.

"Saya secepatnya akan melakukan mediasi antara pemilik rumah yang terkepung (Eko), RT bernama Ragil, RW bernama Suwandi, dan pemilik rumah yang memblokade rumah Eko, serta mantan RW yang waktu itu masih menjabat dan mengurus wilayahnya. Karena Pak Gubernur, Kang Emil langsung menyuruh saya untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Camat Ujung Berung, Taufik Hidayat saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (11/9/2018

3. Lurah Ungkapkan Hal Lain

Lurah Pasirjati, Omi Rusmiati, mengatakan sedianya mediasi pernah dilakukan oleh Eko dan tetangganya tersebut pada 2016 lalu.

Dia mengatakan, upaya musyawarah pada tahun 2016 itu gagal karena Eko menolak solusi yang ditawarkan oleh pemilik tanah yang berada di depan rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved