Mahfud MD Sebut Gerakan 2019 Ganti Presiden Tak Langgar Hukum, Mengaku Pernah Diajak tapi Menolak

Bersebrangan dengan Ali Mochtar Ngabalin, Mahfud MD sebut Gerakan 2019 Ganti Presiden tak melanggar hukum.

Editor: Indan Kurnia Efendi
zoom-inlihat foto Mahfud MD Sebut Gerakan 2019 Ganti Presiden Tak Langgar Hukum, Mengaku Pernah Diajak tapi Menolak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH, SU atau Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi

Ia mengatakan hanya ingin mengikuti gerakan #2019PemilihanPresiden.

"Saya hanya setuju dan bersedia ikut dengan gerakan #2019pemilihanpresiden," tulis Mahfud MD.

Aa Gym Mengaku Pernah Diintimidasi saat Hendak Ceramah, tapi Dia Tetap Datang ke Lokasi

Pantauan TribunJakarta.com cuitan Mahfud MD soal #2019GantiPresiden diunggah sekitar tiga jam lalu.

Unggahan tersebut disukai lebih dari 2500 pengguna Twitter.


Rocky Gerung Sebut Hal Sama

Rocky Gerung membantah jika gerakan Gerakan 2019 Ganti Presiden yang ia dukung bukanlah sebuah hal yang bisa dikatakan makar.

Menurutnya, gerakan tersebut baru bisa disebut makar apabila tahun yang digunakan 2018, di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih sah menjabat.

Menanggapi hal tersebut, Ali Ngabalin tetap menyebut apabila gerakan tersebut adalah makar dan harus dihentikan.

Menurut Ali Ngabali, tahun 2019 berarti bisa dikatakan mulai jam 00.00 WIB tanggal 1 Januari 2019, yang artinya Jokowi masih menjabat.

Mengapa Anak Pertama Soeharto Dipanggil Mbak Tutut? Ini Asal Muasal Nama itu

Meskipun, maksud Rocky Gerung dan para penggerak Gerakan 2019 Ganti Presiden adalah momentum pencoblosan atau pemilihan presiden.

"Makar, itu rencana jahat pergantian presiden secara inkonstitusional," kata Ali Ngabalin.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan jika gerakan itu merupakan sebuah rencana jahat untuk menggulingkan Presiden Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung langsung memberikan bantahan.

"Kita balik pada konsepnya, di mana setiap kekuasaan tidak mau diganti, makanya ada proteksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved