Mahfud MD Sebut Gerakan 2019 Ganti Presiden Tak Langgar Hukum, Mengaku Pernah Diajak tapi Menolak

Bersebrangan dengan Ali Mochtar Ngabalin, Mahfud MD sebut Gerakan 2019 Ganti Presiden tak melanggar hukum.

Editor: Indan Kurnia Efendi
zoom-inlihat foto Mahfud MD Sebut Gerakan 2019 Ganti Presiden Tak Langgar Hukum, Mengaku Pernah Diajak tapi Menolak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH, SU atau Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi

Istilah makar dalam bahasa Belanda itu artinya menyerbu dan menyerang, sedangkan ini mana yang disebut menyerbu dan menyerang, yang ada justru mereka yang menghalangi diskusi," ujar Rocky Gerung.

Reaksi Deisti Tagor Ketika Ditanya Soal Sel Palsu Setya Novanto di Lapas Sukamiskin

Sementara itu, Ali Ngabalin kembali menuding tagar tersebut merupakan peradaban rendah.

"Itu tidak bermoral dalam demokrasi," ujar Ngabalin.

Diketahui, kebebebasan berpendapat dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Seperti yang dimuat pada Pasal 28E Ayat 2, "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pendapat pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."

Kemudian pasal 28E Ayat3, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

Menanggapi pasal-pasal tersebut, Ali Ngabalin tetap berpendirian jika gerakan tersebut menyalahi undang-undang.

Iapun menyebutkan Undang-Undang turunan dari pasal tersebut.

Dhawiya Putri Elvy Sukaesih Divonis 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi Narkoba

Yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat di Ruang Publik.

"Baca pasal 6, hak-hak orang tidak mengganggu hak orang, menjaga, menghormati, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, coba lihat," kata Ngabalin.

"Memang ada UU 1945 sebagai payung, tapi ada Undang-Undang turunannya," imbuhnya.

Menjawab hal tersebut, Rocky Gerung memberikan penjelasan secara normatif, yang menyebutkan gerakan tersebut tidak dilarang, sehingga tidak perlu izin untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.

"Dua pikiran (GantiPresiden dan penentangnya) itu dirawat, jangan dipilih salah satu dipulangkan," kata Rocky Gerung.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menyebut jika semakin dilarang, gerakan ini akan semakin kuat.

Terkait polemik yang ada, Rocky Gerung akhirnya meminta nama gerakan tersebut diganti menjadi #2019DiaTakutDiganti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved