Unpad Pertahankan Posisi Sebagai Kampus Klaster Pertama Kemenristekdikti

Setelah tahun 2017 menduduki posisi 14 pada klasterisasi perguruan tinggi Indonesia, tahun ini Unpad naik lima peringkat menjadi posisi ke-9.

Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/ Seli Andina Miranti
Rektor Unpad, Tri Hanggono Achmad 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Resi Siti Jubaedah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah tahun 2017 menduduki posisi 14 pada klasterisasi perguruan tinggi Indonesia, tahun ini Unpad naik lima peringkat menjadi posisi ke-9.

Unpad kembali berada dalam kelompok perguruan tinggi terbaik di klaster pertama bersama 13 perguruan tinggi lainnya dengan skor total 2,95.

Menurut Rektor Unpad, Tri Hanggono Achmad, naiknya peringkat Unpad, tidak lepas dari kerja keras dan komitmen semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal Unpad.

Ia juga mengatakan bahwa Unpad akan terus mengembangkan kemampuan akademik mahasiswanya, dengan memberikan fasilitas penunjang akademik terbaik pada mahasiswa.

"Kekuatannya kembali di kemampuan akademik sebetulnya. Jadi bagaimana kami memfasilitasi agar kekuatan akademik tetap berkembang," ujar Tri Hanggono Achmad, saat ditemui Tribun Jabar, di Bale Sawala Unpad, Senin (27/8/2018).

Akses Dana Bergulir, UKM Kerajinan Tangan Didorong Bentuk Kelompok Usaha dan Koperasi

Live Streaming Final Pencak Silat Asian Games 2018, Indonesia Berpeluang Besar Tambah Koleksi Emas

"Mulai dari memberikan insentif, memberikan fasilitas berbagai hal dan lebih penting tadi kebebasan akademik, itu kuncinya," ujar Tri Hanggono Achmad.

Ia juga mengatakan harus siap untuk jangka pajang, tidak hanya berbicara untuk besok atau lusa.

"Kunci pentingnya ada pada para mahasiswa. Misalnya dari sekarang mahasiswa bertemu dengan profesor, itu harus mulai diperkenalkan," ujarnya.

Proses klasterisasi dilakukan melalui penilaian lima komponen data yang ada di Pangkalan Data Perguruan Tinggi Kemenristekdikti, maupun data lain yang relevan.

Lima komponen tersebut meliputi kualitas SDM, kualitas kelembagaan, kualitas kegiatan kemahasiswaan, kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta kualitas inovasi.

Indikator penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi indikator dengan persentase penilaian terbesar, yaitu 30%. Selanjutnya indikator kelembagaan (28%), SDM (25%), kemahasiswaan (12%), dan inovasi (5%)

Bunuh Waria Saat Akan Diperkosa, Remaja Ini Divonis 13 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved