Anggota Dewan yang Tersangka Suap Mengaku Lupa Kalau Jadi Anggota DPR RI, Bukan Pengusaha

Eni mengatakan kepada Robinson jika ia lupa ketika melakukan investasi dalam posisi sebagai anggota DPR bukan pengusaha.

Editor: Ravianto
Tribunnews/Jeprima
Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih keluar mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018). Eni Maulani Saragih diduga menerima Rp 4,5 miliar terkait proyek PLTU Riau 1. 

"Harapannya beliau bisa dihukum seringan-ringannya," kata Robinson.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt pada Jumat (13/7/2018).

Eni diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.(*)


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved