Kisah Unik, Asal Usul Nama Kampung Blekok Rancabayawak, Gedebage Bandung

Kampung Blekok ini bukan nama sebenarnya, karena nama aslinya adalah Kampung Rancabayawak.

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Tampak sejumlah burung blekok di atas rumpun bambu di Kampung Ranca Bayawak, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Minggu (8/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Kampung Blekok ini bukan nama sebenarnya, karena nama aslinya adalah Kampung Rancabayawak.

Namum karena keberadaan burung blekok itu kawasan kampung tersebut dikenal dengan sebutan Kampung Blekok.

Ranca berarti rawa dan bayawak atau biawak adalah hewan sebangsa reptil yang masuk ke dalam golongan kadal besar.

Lika-liku Soesilo Toer, Adik Pramoedya Bergelar Doktor, Sempat Dituding PKI dan Kini jadi Pemulung

Persib Bandung Tekuk PSIS Semarang 1-0: Jalannya Pertandingan

Kampung di sini adalah termasuk rawa purba, karena cekungan di wilayah Bandung, tepatnya di Kampung Gedebage.

Menurut Ujang Safaat, Ketua RW 02, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, kebanyakan di kampung Gedebage menggunakan nama Ranca.

Ada kampung Ranca Meong, kampung Ranca Bolang, kampung Ranca Sagetan, kampung ranca Numpang, kampung Ranca Cilik, kampung Ranca Biung, kampung Ranca Oray, kampung Ranca Lamu, dan kampung Ranca Bayawak.

Habitat yang ada di rawa selain ada ikan terdapat rumpun bambu, tahun 1970 terdapat rumpun bambu di bantaran sungai Cinambo sepanjang 60.000 meter.

Kawasan yang memiliki rumpun bambu ini menjadi habitat asli burung Blekok.

"Seiring perubahan zaman, sekarang rumpun bambu tinggal delapan titik, adanya di Ranca Bayawak," ujar Ujang.

Rumpun bambu itu menjadi sarang burung blekok, tempat berlindung dan tempat beranak pinak burung tersebut.

Di kampung Ranca Bayawak dulu terdapat 30 jenis burung yang datang ke rumpun bambu disini, sekarang tinggal lima jenis  yaitu burung kuntul Kerbau, burung kuntul Besar, burung kuntul kecil, burung Korea, burung Blekok.

Kelima jenis burung itu sudah menjadi hewan yang dilindungi yang diatur dalam Perda Nomor 11 tahun 2005.

Jumlah burung berbulu putih serta berkaki dan berparuh panjang yang kerap menclok di rumpun bambu Kampung Ranca Bayawak, diperkirakan mencapai 2.800 ekor.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved