Ini Hikmah di Balik Sunnah Membunuh Cicak, Terhindar dari Penyakit Mematikan?

Walau rupanya menggemaskan dan terkadang anak kecil suka menangkapnya, ternyata ada bahaya yang mengintai di balik hewan berkaki empat ini.

Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana
Kolase Tribun Jabar
Cicak 

Cicak adalah binatang yang jahat. Nabi bersabda: "Sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi Wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak, dan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam menamainya dengan nama Fawaisiqo (Binatang jahat)" (HR. Muslim)

Cara membunuh cicak sebisa mungkin sekali bunuh, agar ditulis seratus kebaikan. Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah muslim mengatakan: "Para Ulama sepakat bahwa bahwa cicak adalah hewan kecil yang mengganggu."

Baca: Ribuan Warga Binaan Lapas se-Jabar Dapat Remisi Idul Fitri 1439 H

Dilansir dari eramuslim.com, Ustaz Sigit Pranowo Lc mengartikan hadits tersebut merupakan suatu amalan sunah, artinya tidak diwajibkan untuk membunuh cicak, namun mendapatkan kebaikan jika dilakukan.

Dalam tulisannya, Ustaz Sigit menulis

"Imam Suyuthi menyebutkan didalam “al Asbah an Nazhoir” bahwa binatang-binatang itu terbagi menjadi empat macam :

1. Binatang yang di dalamnya terdapat manfaat dan tidak berbahaya maka ia tidak boleh dibunuh.

2. Binatang yang mengandung bahaya di dalamnya dan tidak bermanfaat maka dianjurkan untuk dibunuh seperti : ular dan binatang-binatang yang berbahaya.

3. Binatang yang mengandung manfaat di dalamnya dari satu sisi namun berbahaya dari sisi lainnya, seperti : burung elang maka tidak dianjurkan dan tidak pula dimakruhkan untuk membunuhnya.

4. Binatang yang tidak mengandung manfaat di dalamnya dan tidak pula berbahaya, seperti : ulat, serangga sejenis kumbang maka tidaklah diharamkan dan tidak pula dianjurkan untuk membunuhnya. (Al Asbah an Nazoir juz II hal 336)"

Jadi apabila memang cicak yang ada di sekitar kita itu membahayakan manusia atau meracuni makanan maka dibolehkan bagi kita untuk membunuh cicak tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved