Idulfitri 1439 H
Benarkah Salat Jumat jadi Tidak Wajib jika Sudah Melaksanakan Salat Id di Pagi Hari?
Hari raya Idulfitri 1439 Hijriah dalam kalender nasional, jatuh tepat pada hari Jumat (15/6/2018).
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam dua id dan dalam salat Jumat “sabbihisma robbikal a’la” dan “hal ataka haditsul ghosiyah”.” An-Nu’man bin Basyir mengatakan, begitu pula ketika hari id bertepatan dengan hari Jumat, beliau membaca kedua surat tersebut di masing-masing salat. (HR. Muslim no. 878)
Hadis ini juga menunjukkan dianjurkannya membaca surat Al-A’laa dan Al-Ghasiyah ketika hari id bertetapan dengan hari Jumat dan dibaca di masing-masing salat (salat id dan salat Jumat).
– Siapa saja yang tidak menghadiri shalat Jum’at dan telah menghadiri shalat id, maka wajib baginya untuk mengerjakan salat Zuhur sebagaimana dijelaskan pada hadis yang sifatnya umum. Hadis tersebut menjelaskan bahwa bagi yang tidak menghadiri salat Jumat, maka sebagai gantinya, ia menunaikan salat Zuhur (4 rakaat). (Lihat Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta, 8: 182-183, pertanyaan kelima dari Fatwa no. 2358, Mawqi Al-Ifta).
Beberapa cuplikan pendapat ulama soal sholat id di hari jumat
1. Ustaz Khalid Basalamah
3. Ustaz Adi Hidayat
4. Ustaz Abdullah Haidir