Ramadan Berkah

Berapa Banyak Makanan atau Uang untuk Membayar Fidyah bagi Orang Tak Puasa Ramadhan?

Sebagain ulama juga mewajibkan wanita hamil dan menyusui untuk membayar fidyah karena tidak mengerjakan puasa Ramadhan.

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Mozaik
Ilustrasi 

1. Orang yang sakit ketika menjalankan puasa
Sakit yang dimaksud adalah seseorang mengalami sakit sehingga ketika menjalankan puasa, dia termasuk kelompok orang yang sakit.

Para ulama bersepakat orang yang sakit boleh tidak berpuasa.

Baca: Alquran Batik di Solo Butuh Akurasi Tinggi, Hanya yang Sudah Terampil yang Boleh Membatik Ayat Suci

Hukum ini didasarkan pada dalil firman Allah SWT di dalam Surat Al Baqarah 185.

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Orang sakit terbagi dalam tiga kelompok.
Pertama, sakit ringan seperti mengalami pilek, batuk, sakit kepala ringan, pusing, dan lainnya.

Untuk orang yang mengalami kondisi ini tetap diwajibkan menjalankan puasa.

Kedua, orang yang sakit dan apabila menjalankan ibadah puasa sakitnya akan bertambah parah, tapi tidak membahayakan.

Baca: Bagi Valentino Rossi, Sirkuit Mugello Memiliki Makna yang Penting

Untuk kondisi ini, dia dianjurkan tidak berpuasa.

Ketiga, orang yang sakit apabila dia tetap berpuasa akan menyusahkan dirinya. Deritanya juga lebih dekat pada kematian.

Bagi orang yang mengalami kondisi ketiga ini, diharamkan berpuasa.

Dalilnya berdasarkan pada Alquran Surat As Nisa 29. “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An Nisa: 29)

2. Orang yang melakukan perjalanan atau musafir

Orang yang melakukan perjalanan jauh sehingga dia dihukumi mendapatkan keringanan untuk mengqosor shalat, maka diperbolehkan tidak berpuasa.

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

3. Orang yang sudah tua dan lemah
Bagi orang tua yang lemah, para ulama bersepakat membolehkan baginya untuk tidak berpuasa dan tidak berkewajiban mengqodonya.

Baca: Ratna Sarumpaet Sindir Mahfud MD: Profesor kok Gak Mikir?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved