Keji! 2 Perempuan Ini Alami Penganiayaan oleh Pria Terdekat, Sang Ibu Tak Tertolong

Bahkan, aksi kekerasan sekitar pukul 19.00 WIB itu disaksikan banyak warga tapi teriakan histeris warga

TRIBUN JABAR/MUMU MUJAHIDIN
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan (kiri) dan Kasubag Humas Polres Bandung AKP Eti Mulyati menunjukan barang bukti penganiayaan yang dilakukan tersangka DJ (29) di Mapolres Bandung, Soreang, Selasa (9/5/2018). 

Akibat penganiayaan Diman Julianto, Enung Juariyah dan Hera tergelak tak berdaya di teras.

Pelaku pun tak beranjak dari tempat kejadian sembari tetap memegang dua senjata di tangannya, cangkul dan arit.

Tak banyak yang ia lakukan pascakejadian itu, hanya duduk lalu berdiri tapi tetap sambil memegang cangkul dan arit.

Diman sempat berulang-ulang bersikap seperti itu.

Disemprot pakai alat pemadam

Satu di antara keluarga Diman melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pameungpeuk.

Mendapat laporan itu, Petugas dari Polsek Pameungpeuk dan Satreskrim Polres Bandung segera ke tempat kejadian.

Proses pengamanan Diman pun berlangsung cukup menegangkan.

Saat polisi datang ke lokasi kejadian, ia dan dua korbannya masih di dalam rumah.

Baca: Persipura Pilih Latihan di Jakarta, Mario Gomez Tak Peduli yang Penting Persib Harus Lebih Siap

Diman Julianto mengancam akan melakukan penganiayaan lagi.

Polisi berusaha bersikap persuasif, membujuk Diman Julianto tapi pelaku mengabaikan bujukan polisi.

Polisi, menurut warga, sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan yang tetap tak digubris Diman Julianto.

Petugas terus berusaha menemukan cela untuk menangkap Diman.


"Saat tersangka lengah, petugas langsung menyemprot pelaku dengan APAR (alat pemadam api ringan) dari belakang," kata Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan di Mapolres Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (9/5/2018).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved