7 Fakta Terkait Proyek Pembangunan Perumahan di Cireundeu, Tokoh Kampung Adat Pun Tanggapi Begini
Saat ini, untuk membangun perumahan itu, pihak pengembang yakni PT Nur Mandiri Jaya Property sudah melakukan pematangan lahan yang cukup luas.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Neni (47), warga lainnya, sudah menyampaikan keluhan tentang pembuangan air ke pengurus RT. Tapi keluhan itu belum ada tanggapan.
"Mau ke mana saja (pembuangan air) silakan. Saya tidak tolak proyeknya, tapi soal saluran airnya. Asal ada pertemuan dulu dengan semua warga. Jangan hanya perwakilan," ujar Neni.
2. Tokoh Kampung Adat Cireundeu belum pernah bertemu pengembang.
Tokoh kampung adat Cireundeu Abah Widi (56) mengatakan pihak pengembang belum pernah sekalipun bertemu dengan para tokoh adat di Cireundeu. Baru pihak perantara saja yang sudan bersilaturahmi.

Menurutnya, setiap tamu yang datang harus mengikuti aturan di Cireundeu. Kekhawatiran warga soal saluran air sebenarnya bisa dicari solusi jika pihak pengembang mau bertemu langsung.
'Kesaktian' Setya Novanto, Lolos dari 5 Kasus Korupsi hingga Akhirnya Divonis Kurungan Penjara https://t.co/Ze2zSGZcvK pic.twitter.com/qV8WRhpmZT
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 24, 2018
"Sekarang baru tahap awal. Masukan masyarakat sudah banyak. Kenapa khawatir ke hal yang belum terlaksana (longsor dan banjir). Itu kan bisa diantisipasi. Makanya perlu duduk bersama," katanya.
3. Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan sidak
Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan sidak ke lokasi pembangunan perumahan di Kampung Adat Cireundeu, Selasa (24/4/2018).
Mereka menyayangkan terkait adanya pembangunan perumahan yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari kampung adat tersebut.

Setelah melakukan pengecekan ke lokasi pematangan lahan, Sekretaris anggota DPRD Komisi III, Abdul Mahfuri, mengatakan sangat prihatin terhadap rencana pembangunan perumah tersebut.
"Saya kecewa karena lingkungan ini asalnya sangat bagus, kok sekarang dibabat habis seperti ini. Jadi, kami prihatin," ujar Abdul Mahfuri saat ditemui di Kampung Adat Cireundeu, Selasa (24/4/2018).
4. DPRD Mendesak Pemerintah Kota Cimahi untuk mengkaji ulang izin proyek
Anggota DPRD Komisi III, Dedi Kusnadi, mengatakan pihaknya mendesak Pemerintah Kota Cimahi untuk mengkaji ulang izin-izin yang telah dikeluarkan untuk pembangunan perumahan tersebut.
"Izin-izin yang telah keluar itu agar dipertimbangkan untuk dikaji ulang karena masyarakat akan terkena dampaknya kalau sudah dibangun," ujar Dedi Kusnadi saat ditemui di Kampung Adat Cireundeu, Selasa (24/4/2018).