Miras Oplosan Maut

Samsudin Simbolon Pakai Ruang Bawah Tanah untuk Racik Miras Oplosan di Cicalengka

"Ruangan yang disekat ini untuk meracik alkohol, pewarna, methanol," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribunjabar/Seli Andina Miranti
Jumpa pers kasus miras oplosan 

Ratusan botol plastik kosong dan berisi cairan methanol tampak tergelatak di sejumlah sudut. Ruangan tersebut berada sekitar 3 meter dari permukaan.

Baca: Tidak Dimainkan Persib Bandung, Michael Essien Balik ke Chelsea

Baca: Statistik di Persib Bandung, Mario Gomez Belum Lebih Baik daripada Dejan Antonic dan Djanur

Rumah Samsudin Simbolon berdiri di lahan seluas kira-kira 100 meter persegi dengan jumlah 9 ruangan di bangunan utama.

Ada dua garasi di rumah itu, satu garasi untuk kendaraan pribadi dan satu lagi garasi untuk bongkar muat miras menggunakan kendaran bak terbuka.

Informasi yang dihimpun, Samsudin Simbolon dan Hamciak tinggal di rumah itu bersama anak-anak mereka. Salah satunya, Rs. Rs kini berstatus DPO Polda Jabar.

Sejak rumah itu disegel, tidak ada aktivitas lagi di rumah tersebut. Lebih dari tiga CCTV dipasang di sejumlah sudut di rumah di pinggir jalan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Samsudin Simbolon ditangkap tim gabungkan Polda Jabar di sebuah kebun sawit di Jambi pada Rabu (18/4/2018) dini hari. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved