Miras Oplosan Maut

Samsudin Simbolon Pakai Ruang Bawah Tanah untuk Racik Miras Oplosan di Cicalengka

"Ruangan yang disekat ini untuk meracik alkohol, pewarna, methanol," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribunjabar/Seli Andina Miranti
Jumpa pers kasus miras oplosan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Produsen Samsudin Simbolon (50) minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan puluhan orang tewas, meracik produknya di tempat tersembunyi.

Ia menggunakan sebuah ruangan di bawah tanah di rumahnya di Jalan Bypass, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Ruangan bawah tanah atau bungker itu persis di bawah kolam renang yang di belakang rumah tersebut.

Pantauan Tribun, ruangan bunker memanjang dengan ukuran sekitar 40 meter persegi. Hanya ada satu sekat ruangan berukuran 3 meter persegi bunker tersebut.


Suasana pengap dan cukup panas terasa di bunker tersebut.

"Ruangan yang disekat ini untuk meracik alkohol, pewarna, methanol," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Enggar Pareanom saat menggelar konferensi pers yang dipimpin Wakapolri Komjen Syafrudin di rumah itu, Kamis (19/4/2018) 

Di ruangan tersebut, di satu dinding yang langsung berbatasan dengan sawah dipasang 15 exhaust atau kipas angin untuk membuang udara dari dalam ke luar.

Selain itu, dinding juga dilubangi oleh pipa sebanyak 10 buah. Enam kipas angin juga dipasang di sejumlah sudut dinding.

Baca: Sebelum Lawan Persija Jakarta, Dedi Kusnandar Ingin Jadikan Borneo FC Mangsa Kedua

Baca: Bojan Malisic Tetap Kapten Persib Bandung Lawan Borneo FC, Ini Alasan Mario Gomez

"Kipas angin ini untuk membuang bau methanol yang menyengat keluar. Saat kami pertama menggeledah, menyengat sekali bau methanolnya. Lubang pipa itu untuk agar udara masuk,"ujarnya.

Di ruangan itu pula, selain peracikan, juga pengemasan miras oplosan dalam botol plastik yang biasa digunakan untuk air minum dalam kemasan.

Setelah diracik lalu dikemas dalam botol plastik, miras oplosan dipak dalam kardus bertuliskan Minola.

Ratusan botol plastik kosong dan berisi cairan methanol tampak tergelatak di sejumlah sudut. Ruangan tersebut berada sekitar 3 meter dari permukaan.

Baca: Tidak Dimainkan Persib Bandung, Michael Essien Balik ke Chelsea

Baca: Statistik di Persib Bandung, Mario Gomez Belum Lebih Baik daripada Dejan Antonic dan Djanur

Rumah Samsudin Simbolon berdiri di lahan seluas kira-kira 100 meter persegi dengan jumlah 9 ruangan di bangunan utama.

Ada dua garasi di rumah itu, satu garasi untuk kendaraan pribadi dan satu lagi garasi untuk bongkar muat miras menggunakan kendaran bak terbuka.

Informasi yang dihimpun, Samsudin Simbolon dan Hamciak tinggal di rumah itu bersama anak-anak mereka. Salah satunya, Rs. Rs kini berstatus DPO Polda Jabar.

Sejak rumah itu disegel, tidak ada aktivitas lagi di rumah tersebut. Lebih dari tiga CCTV dipasang di sejumlah sudut di rumah di pinggir jalan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Samsudin Simbolon ditangkap tim gabungkan Polda Jabar di sebuah kebun sawit di Jambi pada Rabu (18/4/2018) dini hari. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved