Ahmad Dhani Disebut Beri Gaji Orang Sampai Jutaan Rupiah Demi Sebarkan Ujaran Kebencian
Terdakwa Ahmad Dhani didakwa memberikan gaji setiap bulan kepada seorang admin media sosial sebesar Rp 2 juta per bulan.
Baca: Rahangnya Tertimpa Rangka Besi Gedung Sarang Burung Walet, Tri Intan Sudah Dioperasi
Baca: Asyik Pamer Potret Mesra di Jerusalem, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Mendadak Dapat Kabar Buruk
Baca: Ahmad Dhani Semakin Berani Meski jadi Tersangka, Ancam Lakukan ini Bila Pemerintahan Jokowi Berakhir
Baca: Sebelum Meninggal, Dalang Cilik Ini Sempat Minta Dibelikan Mainan dan Buat Wayang dari Karton
Dalam persidangan kasus yang menjerat Dhani, majelis hakim Ratmoho, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indrato ditunjukan untuk menangani kasus ujaran kebencian tersebut.
Sebelumnya, penyidik kepolisian telah menyerahkan lima alat bukti kepada kejaksaan.
Yakni screenshoot akun Twitter atas nama Ahmad Dhani Prasetyo; satu unit HP; satu buah email beserta password; satu buah akun Twitter dengan nama ADP; dan sebuah simcard.