Keterlaluan, Perempuan Ini Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Atap Rumah Tetangga

Kapolsek menjelaskan, ditemukannya jasad bayi tersebut, saat pemilik rumah Esih mencium bau bangkai di atap rumahnya.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Hilman Kamaludin/Tribun Jabar
SM (18) tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkanya ke atap rumah milik tetangganya hingga tewas, sehingga ia harus berurusan dengan aparat kepolisian. 

"Namun saat di toilet, keluar bayi, karena panik, dia pun langsung memasukan bayi tersebut ke dalam keresek," ujarnya.

Tidak hanya itu, tersangka lalu naik ke atap rumah tetangganya dan membuang bayi yang disimpan dalam keresek hitam di atap rumah.

Agar tidak jatuh, bungkusan berisi bayi tersebut diselipkan dan ditindih genting.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 341, dan pasal 342 KUHPidana tentang membunuh anak kandungnya sendiri dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," ujar Sutarman.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved