Ahmad Dhani Semakin Berani Meski jadi Tersangka, Ancam Lakukan ini Bila Pemerintahan Jokowi Berakhir
Ahmad Dhani sesumbar akan lakukan hal ini bila pemerintahan Jokowi berakhir. Wah, berani sekali ya?
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Pria berkepala plontos itu sesumbar bahwa dia adalah orang yang tidak takut akan masalah.
Alasan Ahmad Dhani Tidak Ditahan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto telah menerima surat tembusan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait berkas kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani.
"Jadi untuk kasus ADP ini kami menerima tembusan P21 dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggal 12 Februari 2014. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri," ujar Mardiaz di Polres Jaksel, Kamis (15/2/2018).
Selanjutnya, kata Mardiaz, pihaknya akan melimpahkan barang bukti ke kejaksaan. Mardiaz menyebut ada lima alat bukti yang menjerat suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.
Dituduh Menipu, Muzdalifah Balik Laporkan Dedi Junaedi, Ternyata Ada yang Disembunyikan https://t.co/ssh4Zn8wOH via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 2, 2018
Baca: Baby Margaretha Menikah dengan Pria Bule, Tangis Sang Ayah Pecah, Netter Soroti Bagian Perut
Baca: Selain Honor Pengacara, Ini 3 Pabrik Uang Hotman Paris Hutapea, No 2 dan 3 Tak Banyak yang Tahu
"Screenshoot akun Twitter atas nama Ahmad Dhani Prasetyo; satu unit HP; satu buah email beserta password; satu buah akun Twitter dengan nama ADP; dan sebuah simcard HP. Itu barang bukti yang kami serahkan kepada jaksa penuntut umum," kata Mardiaz.
Meski berkas lengkap, kata Mardiaz, pihaknya tidak akan menahan Dhani. Sebab, selama proses pemeriksaan, Dhani bersikap kooperatif kepada penyidik.
"Kooperatif sekali. Waktu penyidikan saja dia datang dan kalau tidak datang dia memberikan informasi," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.
Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.
Adapun berkas perkara kasus Dhani dinyatakan lengkap setelah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dedyng Wibiyanto, mengumumkannya.
Baca: Syahrini Kepanasan, Boleh Buka Jaket Enggak? Pengunjung Sidang First Travel Langsung Bersorak
Baca: Hotman Bawa Syahrini ke Sidang First Travel, Netter Salah Fokus Sama Benda Ini: Ngeri Bang
Baca: Syahrini Kepanasan, Boleh Buka Jaket Enggak? Pengunjung Sidang First Travel Langsung Bersorak