Syahrini Kepanasan, ''Boleh Buka Jaket Enggak?'' Pengunjung Sidang First Travel Langsung Bersorak

Selama satu jam lebih sekitar pukul 11.00 WIB, Syahrini memasuki ruang persidangan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar/Instagram
Syahrini 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Penyanyi Syahrini hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).

Selama satu jam lebih sekitar pukul 11.00 WIB, Syahrini memasuki ruang persidangan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Di dalam sudah ada terdakwa pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.

Pelantun lagu "Sesuatu" itu menjawab semua pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasehat hukum terdakwa dengan lancar.

Sesekali ia menggunakan kata-kata manjanya. Kejadian mengelitik terjadi ketika Syahrini memberikan bukti-bukti perjanjian antara manajemennya dengan pihak FirstTravel.


Suasana ruang sidang yang pengap membuat Syahrini kegerahan.

Sebelum memberikan bukti-bukti itu kepada majelis hakim, Syahrini meminta izin kepada majelis hakim. "Saya kepanasan, Pak. Boleh buka jaket saya enggak?" kata Syahrini yang kemudian membuat hadirin bersorak sorai.

"Pakaiannya terbuka enggak?" tanya majelis hakim, yang kemudian dijawab Syahrini, "Tidak". Selanjutnya, ia pun memberikan bukti-bukti kepada majelis hakim.

Sejurus kemudian, Syahrini mengambil kipas kecil dan mengipasi dirinya yang bercucuran keringat.

Sebelum Syahrini, penyanyi Vicky Shu sudah memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut dua pekan lalu. Sebagai pihak yang pernah menggunakan jasa First Travel, Syahrini dibutuhkan menjadi saksi untuk melengkapi pemberkasan kasus dugaan penipuan oleh bos PT First Travel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kegerahan di Tengah Sidang First Travel, Syahrini Izin Buka Jaket", https://entertainment.kompas.com/read/2018/04/02/130332510/kegerahan-di-tengah-sidang-first-travel-syahrini-izin-buka-jaket. 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved