Bisa Pakai Ponsel, Begini Cara Lapor SPT Pajak Secara Online, Jangan Sampai Kena Denda

Batas akhir pelaporan SPT bagi WP Orang Pribadi ditetapkan 31 Maret 2018, sedangkan untuk WP Badan 30 April 2018.

Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi e-Filling SPT 

Karyawan yang mengajukan permohonan aktivasi EFIN pajak harus hadir saat pengaktifan EFIN.

3. Aktivasi EFIN Anda

Setelah mendapatkan EFIN pajak dari petugas KPP, Anda harus mengaktivasinya website DJP : https://djponline.pajak.go.id/resendlink

Selanjutnya, Anda akan mendapatkan email konfirmasi yang berisi password sementara. Silakan klik tautan tersebut dan ganti dengan password Anda.

4. Lakukan e-Filing SPT Tahunan Pribadi di Online Pajak

Akses kembali laman djponline.pajak.go.id/registrasi , kemudian masukkan NPWP, EFIN dan kode keamanan yang tertera.


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved