Bisa Pakai Ponsel, Begini Cara Lapor SPT Pajak Secara Online, Jangan Sampai Kena Denda

Batas akhir pelaporan SPT bagi WP Orang Pribadi ditetapkan 31 Maret 2018, sedangkan untuk WP Badan 30 April 2018.

Penulis: Yudha Maulana | Editor: Yudha Maulana
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi e-Filling SPT 

Unduh Formulir EFIN Di Sini!

2. Ajukan Formulir EFIN dan Dokumen yang Dibutuhkan ke KPP Terdekat

Permohonan aktivasi EFIN ke KPP tidak bisa diwakilkan oleh orang lain. Sedangkan bagi karyawan suatu perusahaan, bisa mengajukan permohonan EFIN secara kolektif.

Berikut ini adalah persyaratan dan dokumen-dokumen yang harus Anda bawa ke KPP atau KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak) terdekat:

Formulir aktivasi EFIN pajak yang sudah dilengkapi

Alamat email aktif

Fotokopi dan asli KTP bagi WNI atau KITAS/KITAP bagi WNA

Fotokopi dan asli NPWP

Setelah mendapatkan EFIN, jaga kerahasiaannya untuk menghindari pengunaan yang tidak diinginkan oleh orang lain.

Pengajuan EFIN Kolektif : Bagi karyawan yang ingin mengajukan EFIN secara kolektif, berikut ini adalah persyaratannya:

Karyawan yang mengajukan permohonan EFIN pajak harus lebih dari 20 orang.

Baca: Hanya dalam 2 Jam, Petugas Tilang 99 Pengendara Saat Razia Persimpangan Peradaban

Baca: Tidak Berperasaan, Rumah Bekas Perampokan Pulomas Dijadikan Ajang Uji Nyali

Nama karyawan tercantum pada laporan SPT PPh 21.

Perusahaan yang mengajukan permohonan harus menyediakan tempat dan peralatan yang dibutuhkan untuk mengaktivasi EFIN pajak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved